Jakarta –
Seorang remaja perempuan berinisial SPA (14) dianiaya oleh teman sebayanya, N (14) di sebuah taman di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi mengungkap penyebab perundungan itu karena korban meminta kembali barang-barangnya yang dipinjam pelaku.
“Korban (SPA) meminta barang-barang yang dipinjam oleh pelaku (N), namun pelaku malah mengajak korban duel jika ingin barangnya dikembalikan,” ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/4/2023).
Barang milik korban yang dipinjam pelaku yakni 3 buah baju, kerudung, sandal, kartu kereta, dan uang tunai Rp 35 ribu. Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul serta menendang kepala korban.
“Korban ditendang dan dipukul pada bagian kepala,” ujarnya.
“Sejauh ini kita masih dalami, apa sih penyebab terjadinya perundungan tersebut,” pungkasnya.
Viral di medsos
Sebelumnya, aksi perundungan SPA (14) terekam video amatir dan viral di media sosial. Dalam video terlihat sekelompok ABG cewek sedang berada di sebuah taman.
Korban duduk di bangku taman sambil menutup wajahnya. Tidak lama kemudian pelaku berkerudung warna cokelat mendekati korban lalu menoyor dan menendang kepala korban. Korban terdengar nangis sesenggukan.
(isa/mei)