Jakarta –
Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti tiga jalur penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Dua di antaranya berada di Pulau Sumatera, khususnya daerah perbatasan yakni Provisi Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
“Jadi data dari Bareskrim ada tiga jalur besar PMI non prosedural yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara. Dan 85 persen kasus TPPO terjadi di daerah di perbatasan,” ujar Mahfud dilansir detikSumut, Jumat (7/4/2023).
Dua jalur PMI ilegal di Pulau Sumatera, menurut dia terjadi karena berada di perbatasan. Begitu juga yang di Kalimantan juga daerah perbatasan.
“Sumatera Utara, Kepri, dan Kalimantan ini kenapa jadi jalur, karena merupakan pintu keluar masuk di perbatasan,” ujarnya.
Mahfud menyebut bahwa dari data pekerja migran yang melalui jalur belakang dirinya menemukan fakta bahwa kasus melalui pelabuhan internasional sangat tinggi setiap hari. Para sindikat sampai menggunakan kode pada manifest kapal untuk menandai PMI ilegal yang akan berangkat.
“Banyak pekerja migran melalui jalur belakang tanpa dokumen. Namun, setelah saya diskusi dengan Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Pascha, dengan Kadensus justru melalui jalur depan lebih banyak,” ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/rfs)