Jakarta –
Terdapat lapak pengelolaan sampah plastik di dekat permukiman warga di Jl Banteng, Cisalak, Depok. Warga mengaku telah menyurati Pemerintah Kota Depok agar tempat tersebut segera ditutup.
“Warga udah bikin surat ke Wali Kota tembusan ke stakeholder instansi terkait lah kalo bisa kami warga minta dipantau lah,” kata salah satu warga bernama Kemas (60) kepada detikcom, Jumat (7/4/2023).
Kemas menyebut pengelolaan sampah yang dikelola itu tipe anorganik yang khawatir dapat berdampak kepada kesehatan. Menurutnya, ada beberapa pelanggaran yang mereka lakukan mengenai pengelolaan sampah dan tidak memiliki perizinan.
“Pasti dari sisi kesehatan pengelolaan sampah itu tipe sampah anorganik. Kedua, dikelola open dumping terdapat beberapa pelanggaran yang mereka lakukan mengenai pengelolaan sampah termasuk perizinan nggak ada. Sering dari pertemuan kita minta nggak pernah mereka sampein ” jelasnya.
Warga lainnya, Devita (31), menyebut sudah mengirim surat ke Wali Kota Depok Mohammad Idris. Devita menyampaikan RT setempat sempat membuat pertemuan warga untuk meminta pengelolaan sampah ditutup. Namun, menurutnya, hal itu tidak berlanjut setelah berita acara dibawa ke kelurahan setempat.
“Kemaren ini kita abis bikin surat ke wali kota kita tembusin ke DLHK kemana-mana. Kalo pak RT bikin pertemuan warga gitu kan, hasil berita acara itu warga minta ditutup dibawa ke kelurahan, tok itu doang,” kata Devita.
Devita mengaku sempat bertanya kepada lurah setempat. Namun, lurah setempat, kata Devita, mengatakan surat itu tak dapat ditangani dan membutuhkan waktu.
“Kelurahan jawab apa? ‘Saya nggak bisa berbuat apa-apa, saya cuma nungguin perintah dari atas saya nggak bisa aksi apa-apa saya nggak bisa, saya juga nggak nyampein laporan ini ke atas’ karena katanya saya dibilang sudah lapor ke atas jadi nggak lapor lagi jadi cuma nunggu’ ini ibu lurahnya yang ngomong,” jelasnya.
detikcom bertanya ke Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok, Iskandar Zulkarnaen. Soal pengepul sampah plastik ini, DLHK Kota Depok menunggu langkah aparat keamanan Pemkot.
“Nunggu dari Polisi Pamong Praja Kota,” kata Zulkarnaen, kepada detikcom.
(aik/aik)