Jakarta –
KPK merilis tingkat pelaporan harta kekayaan atau LHKPN nasional untuk tahun pelaporan 2022. KPK menyebut tingkat pelaporan kementerian semakin membaik sejak viral sejumlah pejabat memamerkan gaya hidup mewah yang berujung sorotan terhadap laporan harta kekayaannya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut tingkat kepatuhan pegawai maupun pejabat di sejumlah Kementerian yang menjadi wajib lapor mencapai 99 persen. Persentase itu didapatkan berdasarkan LHKPN per 31 Maret lalu. Sekadar informasi, tanggal tersebut merupakan batas waktu pelaporan harta tahun ini.
“Kalau kementerian jauh sudah membaik karena rata-rata udah 99 persen. jadi saya pada kesempatan ini berterima kasih kepada media karena meramaikan LHKPN jadi agak takut nih sekarang. Ini paling tinggi nih. Selama periode LHKPN tiba-tiba 31 Maret kementerian udah 99 persen,” kata Pahala dalam konferensi pers yang diakses melalui YouTube KPK, Jumat (14/4/2023).
Meski begitu, Pahala juga mengungkap masih ada kementerian yang dinilai kurang ‘reaktif’. Setidaknya ada tujuh kementerian yang disorot KPK. Berikut rinciannya:
1. Kementerian Luar Negeri: 80,58%
2. Kementerian Koordinator Polhukam: 89,13%
3. Kementerian Pertahanan: 91,94%
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 96,08%
5. Kemendikbudristek: 96,48%
6. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 96,59%
7. Kementerian Investasi: 97,18%.
“Memang ada beberapa kementerian masih kurang reaktif,” ujar Pahala.
Bidang lainnya yang tingkat pelaporan harta kekayaannya tinggi adalah non kementerian sebesar 98,60% serta BUMN sebesar 99,40%. Berikut rincian lengkapnya:
1. Bidang: Kementerian
– jumlah instansi: 34
– jumlah wajib lapor: 78.436
– sudah lapor: 77.719
– belum lapor: 717
– pelaporan: 99,09%
2. Bidang: Non Kementerian
– jumlah instansi: 71
– jumlah wajib lapor: 41.502
– sudah lapor: 40.923
– belum lapor: 579
– pelaporan: 98,60%
3. Bidang: Aparat Penegak Hukum (APH)
– jumlah instansi: 3
– jumlah wajib lapor: 47.612
– sudah lapor: 45.958
– belum lapor: 1.654
– pelaporan: 96,53%
4. Bidang: Legislatif Pusat
– jumlah instansi: 3
– jumlah wajib lapor: 721
– sudah lapor: 538
– belum lapor: 183
– pelaporan: 74,62%
5. Bidang: BUMN
– jumlah instansi: 109
– jumlah wajib lapor: 35.058
– sudah lapor: 34.849
– belum lapor: 209
– pelaporan: 99,40%
6. Bidang: Pemprov
– jumlah instansi: 34
– jumlah wajib lapor: 29.515
– sudah lapor: 29.196
– belum lapor: 319
– pelaporan: 98,92%
7. Bidang: DPRD Provinsi
– jumlah instansi: 34
– jumlah wajib lapor: 2.186
– sudah lapor: 1.859
– belum lapor: 327
– pelaporan: 85,04%
8. Bidang: Pemerintah Kabupaten atau Kota
– jumlah instansi: 508
– jumlah wajib lapor: 112.218
– sudah lapor: 109.188
– belum lapor: 3.030
– pelaporan: 97,30%
9. Bidang: DPRD Kabupaten atau Kota
– jumlah instansi: 508
– jumlah wajib lapor: 17.149
– sudah lapor: 15.666
– belum lapor: 1.483
– pelaporan: 91,35%
10. Bidang: BUMD
– jumlah instansi: 307
– jumlah wajib lapor: 7.575
– sudah lapor: 7.287
– belum lapor: 288
– pelaporan: 96,20%
Total:
– jumlah instansi: 1.611
– jumlah wajib lapor: 371.972
– sudah lapor: 363.183
– belum lapor: 8.789
– pelaporan: 97,64%.
(taa/dwia)