Jakarta –
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut kabar RUU Perampasan Aset segera dikirim ke DPR RI. Menurutnya hal itu adalah berita yang baik.
“Berita sangat baik,” ucap Sahroni saat dihubungi, Jumat (14/4/2023).
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan jika draft sudah masuk di DPR, maka pembahasan RUU akan dipercepat.
“Segera setelah sampai di DPR, pasti akan dibaas dan langsung dikebut,” ucapnya.
Segera Dikirim ke DPR
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan RUU Perampasan Aset sudah diteken sejumlah menteri dan kepala lembaga. Mahfud menyebut RUU Perampasan Aset tak lama lagi dikirim ke DPR untuk dibahas.
“Baru saja saya memimpin rapat yang sifatnya lebih teknis mengenai Rancangan UU Perampasan Aset. Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga atau kepala lembaga terkait, dalam hal ini Menkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam sudah memaraf yang akan dikirim ke DPR,” kata Mahfud, dalam jumpa pers di kantornya.
Mahfud mengatakan rapat tersebut merapikan urusan teknis RUU Perampasan Aset. Mahfud menegaskan rapat teknis yang digelar tidak berpengaruh pada substantif yang sudah diteken para menteri.
“Oleh sebab itu, dalam waktu tidak lama rancangan UU Perampasan Aset ini segera dikirim ke DPR,” kata Mahfud.
(aik/dnu)