Jakarta –
Polisi masih memeriksa kejiwaan Yudo Andreawan yang jadi tersangka setelah bikin onar di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap Yudo Andreawan sempat ngamuk kembali saat diperiksa dokter.
“Kemarin telepon perawatnya karena ada sempat ngamuk-ngamuk. Kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi. Kemarin Kanit ke sana. Kumat ngamuk istilahnya,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).
Yuliansyah mengatakan Yudo memaki-maki perawat yang memeriksanya. Selain itu, dia sempat menggebrak meja karena tak terima pemeriksaan berlangsung lama.
“Dia marahnya nggak tahu pengen apa, pokoknya marah aja. Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan, sempat gebrak meja juga ‘lama banget katanya’,” ujarnya.
Yuliansyah menyebutkan pihaknya sempat berkoordinasi untuk mengirimkan Yudo ke RS Jiwa. Namun hal tersebut akan diputuskan setelah hasil observasi keluar pada Senin (24/4) mendatang.
“Kemarin katanya mau obrolin apakah orang ini perlu digeser ke rumah sakit jiwa, kalau digeser ke RS berarti dinyatakan gila. (hasil observasi) harusnya 7 hari, pokoknya kalau 7 hari itu dirasa belum cukup, dia nambah 7 hari lagi. Kalau dirasa cukup keputusannya langsung main. Apakah dibalikkan ke penyidik (ditahan) atau gimana,” jelasnya.
Ngaku Alami Mental Disorder
Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Yudo Andreawan setelah bikin onar dan menyerang korban di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepada penyidik, Yudo mengaku mengalami mental disorder.
“Hasil komunikasi kami dengan pelaku, menyampaikan bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Jumat (14/4/2023).
Yudo Andreawan mengaku perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukannya selama ini dorongan dari penyakit mental tersebut. Kepada penyidik, Yudo pun memperlihatkan resep obat terkait gangguan kejiwaan.
“Ketika seseorang panik atau tidak terima dengan keadaan, muncullah perbuatan-perbuatan yang di luar dari kesadarannya. Yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan,” jelasnya.
Namun Yuliansyah mengatakan pihak kepolisian tidak serta-merta mempercayai kesaksian Yudo. Pihaknya akan mendalaminya, termasuk memeriksa kejiwaan Yudo dan memeriksa dokter yang dimaksud Yudo Andreawan.
Simak juga ‘Ini Momen Yudo Andreawan Bentak Polisi dengan Kata Kasar’:
(wnv/mea)