Jakarta –
Sejak sekitar sebulan yang lalu, lahan sampah yang dikeluhkan warga Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan (Tangsel) telah di segel oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Namun, sampai saat ini, pemilik TPA ilegal itu belum membersihkan sampah yang ada di lokasi.
Pantauan detikcom pada Rabu (26/4/2023) di lokasi, tepatnya di Jl Kemiri, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangsel, kondisi lahan sampah tersebut sepi, dan tak ada kegiatan pembuangan sampah. Namun, tumpukan sampah masih ada dan belum dibersihkan.
Sampah yang menumpuk terlihat berwarna hitam akibat habis dibakar. Tumpukan sampah di dominasi oleh sampah plastik.
Bau menyengat sudah tidak terlalu tercium dilokasi. Tetapi masih banyak lalat yang bertebangan diatas tumpukan sampah.
Disegel Pemkot Tangsel
Sebelumnya, lahan sampah yang dikeluhkan warga Pondok Cabe Udik memang sudah disegel Pemkot Tangsel. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan menunggu pemilik tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal itu untuk membereskan sendiri sampahnya.
“Berdasar hasil kesepakatan bersama bahwa 14 hari ke depan pemilik tahan/pengelola melakukan perapian,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Zeky Yamani kepada detikcom, Jumat (17/3).
Dinas LH akan bertindak langsung apabila Sadeli tidak juga membereskan sampahnya dalam dua pekan. Soalnya, lahan sampahnya mengganggu lingkungan.
“DLH akan intervensi ke pemilik agar pengelola/pemilik tersebut mengembalikan fungsi seperti awal, tidak ada lagi penumpukan di lokasi,” kata Zeky Yamani.
(aik/aik)