Jakarta –
Turap di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya 2, Depok, longsor usai hujan deras mengguyur. UPTD Pemakaman Umum melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Depok menjelaskan penyebab turap tersebut longsor.
“Kondisi turap yang telah berusia 10 tahun, tidak kuat menahan beban air dan akhirnya longsor. Longsor memiliki panjang 20 meter dengan tinggi 5 meter,” kata Kepala UPTD Pemakaman Umum melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Depok, Muhamad Iksan, kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Iksan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/4) malam. Iksan menyebut penanganan telah dilakukan sejak 29 April.
“Penanganan dilakukan selama empat hari, sejak 29 April hingga 2 Mei 2023,” ujarnya.
Iksan mengatakan pihaknya baru menangani longsor itu setelah peziarah kubur mulai berkurang. Menurutnya, para ahli waris makam yang tertimbun longsor sudah mengetahui dan memaklumi peristiwa tersebut.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kami akan berkoordinasi dengan Disrumkim Kota Depok selaku perangkat daerah terkait yang memiliki kewenangan atas pemakaman umum. Jumlah makam yang tertimbun, yaitu lima makam,” ujarnya.
Iksan pihaknya menempatkan bambu dan karung tanah agar longsor tidak meluas. Penanganan lebih lanjut masih menunggu anggaran tambahan.
Sebelumnya, turap TPU Kalimulya 2, Depok, longsor akibat hujan deras. Wali Kota Depok M Idris menyebut akan menindaklanjuti hal itu.
“Berarti longsornya ke Kali Ciliwung ya nanti akan saya lihat ya. Pasti kalau longsor kita akan melihat BTT, kita pasti harus kita selesaikan ya harus kita,” kata Idris kepada wartawan, di Balai Kota Depok, Selasa (2/5).
Idris mengatakan sudah mendapatkan legal opinion (LO) dari Kejaksaan jika terkait tanah longsor dapat diberikan ganti rugi. Idris menyebut pihaknya akan melihat dulu kepemilikan tanah TPU tersebut.
(haf/haf)