Cisarua –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana membangun underpass di sekitar Pasar Cisarua untuk mengurai kemacetan di kawasan wisata Puncak. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fatoni meminta Pemkab melakukan kajian komprehensif terhadap rencana pembangunan itu.
“Harus benar-benar dilakukan kajian dulu secara komprehensif dan ilmiah untuk mengambil keputusan. Apakah benar itu solusi terbaiknya?,” kata Fatoni kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).
“Jangan sampai nantinya menghabiskan banyak anggaran, tapi ternyata tidak signifikan mengatasi permasalahan utamanya,” sambungnya.
Fatoni mengatakan pada dasarnya, kemacetan terjadi karena ketidak cukupan kapasitas jalan menampung volume kendaraan. Sehingga menurutnya, cara mengatasinya adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan atau mengurangi volume lalu lintas (lalin).
“Kapasitas jalan ditingkatkan dengan melakukan pembangunan fisik, sedangkan mengurangi atau mengendalikan volume lalin dengan manajemen lalin,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan underpass itu bisa mengurangi kemacetan di sekitar Pasar Cisarua. Namun, tidak bisa mengatasi kemacetan kawasan Puncak secara fundamental.
“Mengatasi persimpangan di titik Pasar Cisarua bisa jadi hanya mengurangi kemacetan, tapi tidak mengatasinya secara fundamental,” imbuhnya.
Sebelumnya, kawasan Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), kerap dilanda kemacetan saat musim libur. Salah satu yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor adalah membangun underpass di sekitar Pasar Cisarua untuk mengurai macet.
“Nah, untuk mengurai macet di Puncak, salah satu solusinya di Pasar Cisarua itu membuat underpass, supaya tidak ada silang kendaraan yang membuat macet setiap hari,” kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Sabtu (22/4).
Iwan mengatakan sudah lama membuat wacana pembangunan underpass itu. Dia menyebutkan telah bertemu dengan kementerian terkait untuk membahas hal tersebut.
“Saya sudah menyampaikan solusi yang menurut saya memungkinkan, dulu juga pernah, di momen ini kita meminta untuk menindaklanjuti, Kadishub untuk membuat permohonan bantuan baik fisik maupun keuangan kepada Kementerian Perhubungan untuk membuat underpass,” ujarnya.
Berdasarkan kajian yang dilakukannya, lebih memungkinkan untuk membangun underpass ketimbang flyover. Dia meminta Kadishub segera menindaklanjuti usulan itu.
(rdh/maa)