Pandeglang –
Gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) milik Pemrov Banten di Kampung Cimalati, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang belum bisa difungsikan. Padahal anggaran untuk pembangunan sekolah tersebut menghabiskan Rp 3,4 miliar.
Dilihat di papan informasi yang terpasang di halaman sekolah, tertulis pekerjaan pembangunan unit sekolah baru (USB) SMKN Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang. Nilai kontrak yang ditulis di papan tersebut sebesar Rp 3.431.811.000, bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022.
Warga setempat bernama Udi menyayangkan gedung sekolah tersebut belum bisa difungsikan sampai saat ini. Padahal dikatakan Udi, pembangunan sekolah itu menghabiskan anggaran yang cukup besar.
“Sayang uang gede tapi belum dipakai,” katanya saat ditemui di lokasi, Kamis (11/5/23).
Udi mengatakan setelah selesai dibangun, sekolah tersebut seolah ditinggalkan begitu saja. Ia mengungkapkan pembangunan gedung sudah selesai pada Bulan November tahun 2022. Ia mengatakan warga setempat berharap bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah tersebut.
“Ingin segera bisa digunakan,” harapnya.
Gedung sekolah milik Pemerintah Provinsi Banten di Pandeglang belum difungsikan. (Aris Rivaldo/detikcom)
|
Udi juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kapan sekolah ini melakukan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Informasi pendaftaran soal siswa baru juga belum ada,” pungkasnya.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah Pandeglang pada Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten, Dede, mengaku belum mengetahui mengenai sekolah tersebut. Ia mengaku baru menjabat satu minggu sebagai Kepala KCD Pandeglang.
“Jadi di sini masih mempelajari yang di Pandeglang dulu, saya belum ke mana-mana setelah pelantikan kemarin per 2 Mei,” katanya.
(dnu/dnu)