Jakarta –
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Jambi dan Banten menggagalkan peredaran 264 kilogram sabu cair di perairan Pandeglang, Banten. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan pelaku menyamarkan narkoba dengan dicampur bensin.
“Ini kita amankan pelaku di sini dengan barang bukti 5 buah jeriken yang disamarkan seolah-olah ini adalah bensin ya,” kata Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
Mukti mengatakan pelaku yang merupakan warga negara Iran melakukan modus tersebut untuk mengelabui petugas. Pelaku mencampur dengan bensin agar seolah-olah cairan yang dibawa adalah bahan bakar.
“(Modus) dengan cara tadi mencampur dengan bensin seolah mengelabui petugas bahwa ini adalah bensin. Namun ini adalah sabu cair,” ucap Mukti.
Mukti menjelaskan bensin yang dicampur pelaku ke dalam sabu cair hanya dalam jumlah sedikit. Bensin dicampur untuk menyamarkan bau dari sabu cair.
“Dicampur bukan dicampur semua tidak, dicampur sedikit agar baunya bau bensin. Sedikit saja bahwa wah ini bau bensin. Untuk menipu saja, karena bau bensin ini kan lebih menyengat,” tuturnya.
WN Iran Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, Polda Jambi dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran 264 kilogram sabu cair. Dari hasil penyelidikan, sabu cair yang disita dari warga negara asing (WNA) asal Iran, NB, itu ternyata bahan baku pembuatan sabu dalam bentuk kristal.
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mengatakan 264 kilogram sabu cair itu rencananya akan diolah kembali oleh orang yang ahli. Sabu cair itu bisa untuk membuat 750 kilogram sabu dalam bentuk kristal yang sudah bisa digunakan.
“Apabila diolah sabu cair ini, diolah lagi oleh ahlinya dari sabu cair 264 kg itu bisa didapatkan 750 kilogram sabu,” kata Irjen Rusdi, Rabu (10/4).
Pengungkapan itu, kata dia, merupakan hasil profiling dari Ditresnarkoba Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak November 2022. Hasil penyelidikan selama 7 bulan itu berhasil membekuk pelaku WN Iran berinisial NB di Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten, pada Selasa (2/5).
Simak Video: Aksi Polda Jambi-Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair
(idn/idn)