Jakarta –
Seorang warga Wuni, Gunungkidul, DIY, Aldi Apriyanto (19) tewas tertembak senjata laras panjang yang dipakai Briptu Muhammad Kharisma (28). Senjata yang dipakai Briptu Kharisma ternyata dibawa oleh juniornya.
Propam Polda DIY kini mendalami unsur pelanggaran terkait insiden itu. Dari keterangan polisi, senjata laras panjang SS1 jenis SS1 V1 itu sebelumnya dibawa oleh junior tersangka. Dalam perjalanannya, senjata itu diminta oleh tersangka saat terjadi kerusuhan dalam pentas musik di acara bersih dusun di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo.
“Ada SOP-nya, ada prosedurnya, kita masih dalami. Apakah nanti dalam pengalihan itu ada pelanggaran atau tidak itu kita masih dalami,” kata Kabid Propam Polda DIY Kombes Hariyanto saat rilis kasus di Mapolda DIY, dilansir detikJateng, Selasa (16/5/2023).
Hariyanto berujar senjata tersebut merupakan senjata organik polsek. Penggunaan senjata tergantung kewenangan atasan.
“Itu senjata organik polsek. Tergantung dari kanitnya siapa yang diserahi, siapa yang membawa, siapa yang mengamankan,” bebernya.
“Penggunaan senpi itu sudah ada SOP-nya ya, jadi nanti kita akan mendalami di mana titik kelemahannya atau di mana titik kesalahan, di mana dari pengawasan dari mungkin dari kanitnya kemudian meningkat lagi dengan dari kapolseknya,” imbuhnya.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)