Jakarta –
Bagaimana cara cek Kartu Keluarga online? Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting wajib dimiliki setiap keluarga. KK memuat identitas setiap anggota keluarga.
Kini, masyarakat bisa melakukan pengecekan KK secara online. Simak informasi di bawah ini soal cek Kartu Keluarga secara online!
Apa itu Kartu Keluarga?
Menurut situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan, identitas, status, pekerjaan, dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Kartu Keluarga diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Penerbitan Kartu Keluarga terdiri dari:
- Penerbitan KK baru
- Penerbitan KK karena perubahan data
- Penerbitan KK karena rusak/hilang.
Masyarakat bisa mengecek informasi Kartu Keluarga secara online tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil. Lalu, bagaimana cara cek Kartu Keluarga secara online? (Foto: Pradita Utama)
|
Warga Indonesia dapat mengecek informasi Kartu Keluarga secara online tanpa perlu mendatangi kantor Dukcapil di masing-masing wilayah. Berikut cara cek Kartu Keluarga secara online.
1. Melalui WhatsApp
Cara pertama cek KK online adalah melalui aplikasi WhatsApp. Ikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Simpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di kontak WhatsApp terlebih dahulu.
- Lalu, buka aplikasi WhatsApp, kemudian kirim pesan ke nomor tersebut di atas. Gunakan format Nama Lengkap, NIK, nomor telepon dan tujuan untuk mengecek Kartu Keluarga (KK).
- Tunggu hingga pesan direspon.
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan oleh admin untuk mengecek data dan status KK anda.
2. Melalui Media Sosial
Masyarakat juga bisa mengecek Kartu Keluarga melalui media sosial resmi Dukcapil Kemendagri, seperti Facebook, Twitter atau Instagram. Caranya dengan mengirim pesan atau Direct Massage (DM) kepada akun resmi Dukcapil. Berikut nama akun media sosial resmi Dukcapil.
- Facebook: Ditjen Dukcapil
- Twitter: @ccdukcapil
- Instagram: @dukcapilkemendagri
3. Melalui Email
Selain melalui WhatsApp dan media sosial resmi Dukcapil Kemendagri, cara berikutnya untuk cek KK online adalah melalui email. Anda dapat mengirim pesan kepada email resmi Dukcapil dengan alamat dukcapil@gmail.com dan disertai subjek email “Cek Status Lengkap KK”
Di bagian isi atau badan email, tuliskan informasi sebagai berikut.
- Nama Lengkap
- NIK
- Nomor KK
- Nomor Telepon
- Alamat email aktif
- Maksud dan Tujuan
Tunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu 1×24 jam.
4. Melalui Hotline
Cara lainnya adalah melalui Hotline Dukcapil. Layanan ini juga dapat digunakan untuk membantu masyarakat mengecek Kartu Keluarga secara online. Berikut langkah-langkahnya.
- Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.
- Setelah terhubung sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi.
- Sampaikan maksud dan tujuan Anda, yakni mengecek status kartu keluarga.
- Petugas hotline akan membantu Anda untuk mengecek status kartu keluarga hingga selesai.]
Demikian informasi cara cek Kartu Keluarga online. Semoga bermanfaat!
(kny/imk)