Jakarta –
KPK telah memulai penyelidikan dugaan korupsi mantan Kepala BPN Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harjasaputra, yang sempat viral gara-gara pamer kemewahan. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan Sudarman telah dicopot dari jabatannya.
“Sudah saya lepas. Saya pecat dari jabatan sekarang,” kata Hadi di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Hadi mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Sudarman. Hadi menyebut apa yang dilakukan Sudarman harus menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya.
“Sekarang juga kita menghargai proses dari KPK. Perlu saya sampaikan, ini menjadi pelajaran kita semuanya,” katanya.
Hari ini Hadi beserta istrinya dan sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN menyambangi KPK. Mereka mengikuti pendidikan antikorupsi bagi pejabat beserta pasangannya.
Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan serangkaian sistem untuk mencegah praktik korupsi. Namun, kebijakan itu juga harus juga didukung integritas dari sumber daya manusia, termasuk pasangan para pejabat.
“Dengan sistem apapun yang sekarang dibangun oleh ATR/BPN, dengan digitalisasi dengan sistem elektronik, tapi kalau sumber daya manusianya tidak disiapkan maka perilaku-perilaku koruptif pasti akan dilakukan akan karena banyak jalan,” tutur Hadi.
Kasus Flexing Sudarman Harjasaputra Kini Naik ke Penyelidikan KPK
KPK memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi empat pejabat yang sempat viral pamer harta. Penyelidikan dimulai setelah KPK menuntaskan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Sudah naik lidik (penyelidikan), sudah diputus,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).
Hal itu disampaikan Pahala saat ditanya apa tindak lanjut dari klarifikasi harta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra. Pahala kemudian menyebut ada juga pejabat lain yang kini diselidiki setelah hartanya diperiksa.
“Eko (Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta) sudah, Andhi, Makassar (Kepala Bea Cukai Makassar) sudah, Wahono (Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur) sudah, Alun (eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo) sudah. Jadi lima yang sudah naik lidik dari LHKPN,” tutur Pahala.
(ygs/haf)