Jakarta –
Kerusakan sejumlah ruas jalan di Lampung menuai sorotan publik. KPK menyebut masalah pembangunan infrastruktur juga banyak ditemukan di daerah-daerah lain.
“Tentu saja kita akan melihat ya, ini sebetulnya bukan hanya di Lampung soal infrastruktur rusaknya jalan-jalan. Di daerah-daerah lain pun banyak infrastruktur yang dibangun dengan kualitas memprihatinkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Alex menyebut persoalan pembangunan proyek infrastruktur harus disikapi serius. Menurutnya, kualitas berbagai jalan di Indonesia hanya bisa bertahan singkat.
“Seharusnya jalan dengan anggaran bisa bertahan tiga tahun ternyata baru satu musim hujan sudah amblas aspalnya, misalnya seperti itu,” ujar Alex.
KPK lalu menganalisis sejumlah potensi masalah dalam proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Salah satunya berkaitan dengan minimnya pengawasan yang dilakukan.
“Betul dalam tiap pembangunan infrastruktur itu ada pengawas proyek. Dalam beberapa kejadian pengadaan barang dan jasa menyangkut pembangunan infrastruktur, pengawas lapangan itu juga sering juga tidak bekerja dengan baik. Ya sebatas formalitas saja,” katanya.
“Misalnya pekerjaan baru selesai 50 persen tapi dibuat berita acara seolah-olah 80 persen. Demikian juga kualitas jalan itu tidak baik tapi dinilai baik. Persoalan pembangunan infrastruktur ini menjadi sangat-sangat krusial karena menyangkut pengawasan pekerjaan dan kualitas pekerjaan dan menyangkut pertanggungjawaban anggaran,” tambahnya.
Alex mengatakan banyak anggaran pemerintah yang terserap untuk pembangunan infrastruktur. Namun, tanpa pengawasan ketat, maka hal itu justru akan menimbulkan kualitas pembangunan yang buruk.
“Tapi kalau pengawasan yang dilakukan tidak berjalan baik maka hasilnya infrastruktur apapun bentuknya itu juga kualitasnya tidak baik selain juga cepat rusak,” katanya.
Selain masalah pengawasan yang buruk, KPK juga menyoroti kerap terjadinya permintaan fee dari pihak tidak tidak bertanggung jawab. Hal itu bakal berdampak pada serapan anggaran untuk infrastruktur menjadi tidak maksimal.
Dia mencontohkan dari 100 persen anggaran untuk infrastruktur, sebanyak 60 hingga 70 yang benar-benar terserap bagi pembangunan proyek. Sisanya banyak terpotong imbas adanya sejumlah pungutan di luar ketentuan.
“Artinya ada kebocoran besar di dalam proses pengadaan barang dan jasa atau pembangunan infrastruktur itu. Terdapat kebocoran anggaran yang sangat besar karena adanya pungutan dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Alex.
Simak juga ‘Jokowi Akui Dapat Info Jalan Rusak dari Media Sosial’:
(ygs/lir)