Jakarta –
Kasus penganiayaan yang dilakukan dokter gigi anggota Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Badung, Teguh Kelana, terhadap staf restoran Karen’s Diner Bali, Tiara G Alicia, berakhir dengan kesepakatan damai. Polsek Kuta Utara mengedepankan restorative justice dalam penanganan perkara ini.
Dilansir detikBali, Jumat (19/5/2023), Teguh Kelana dan Tiara datang ke Mapolsek Kuta Utara sore ini. Keduanya datang untuk memenuhi panggilan proses hukum melalui mekanisme keadilan restorasi. Akhirnya keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan.
“Laporan masuk, kami sudah laksanakan tindakan sesuai ketentuan, yaitu pemeriksaan para pihak sampai saksi. Namun dalam perjalanan proses ini para pihak mengajukan permohonan untuk restorative justice,” kata Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia kepada detikBali.
“Kami laksanakan pemeriksaan terkait keinginan RJ dan setelah itu nanti semua berkas-berkas itu terpenuhi akan kami ajukan ke pimpinan. Kepastian hukum kami akan berikan (diproses) secepat mungkin lah,” imbuhnya.
Sebelumnya video Teguh Kelana menganiaya Tiara viral di media sosial, dan diketahui terjadi pada Minggu (14/5), pukul 14.58 Wita di dalam restoran. Teguh tetiba menghampiri salah satu staf Karens’s Diner bernama Sahrul dan langsung memukulnya lantaran tersinggung gelar dokternya tak disebut.
Korban Tiara lalu menghampiri Teguh Kelana untuk memberi tahu aturan main di Karen’s Dinner, namun Teguh Kelana justru semakin marah dan menganiaya Tiara dengan menjambak mendorong dan menampar.
“Dia (Teguh Kelana) anggota PDGI Cabang Badung,” ungkap Ketua PDGI Bali Agus Sundia Atmaja kepada detikBali saat dikonfirmasi hari ini.
Baca selengkapnya di sini dan di sini.
(aud/rfs)