Belakangan ini sudah ada dua pejabat yang awalnya pamer harta berakhir dengan menjadi tersangka KPK. Keduanya adalah mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Rafael Alun awalnya disorot lantaran anaknya, Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Kekayaan Rafael Alun sebesar Rp 56,1 miliar menjadi buah bibir publik.
KPK akhirnya bekerja sama dengan Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening Rafael Alun yang berakhir diblokir. Rekeningnya pun disebut memiliki transaksi hingga ratusan miliar.
Sementara itu, hal ini memiliki kesamaan dengan Andhi Pramono. Awalnya harta kekayaan Andhi disorot karena keluarga kerap pamer barang mewah.
Dan pada akhirnya PPATK menemukan ketidakseimbangan antara penghasilannya dengan harta yang dimiliki. Hingga pada akhirnya Andhi ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak menampik kasus keduanya memiliki mekanisme penyidikan yang sama.
“Bermula dari viralnya gaya hidup anak istri atau keluarganya kemudian kita cek LHKPN-nya dan kebetulan juga ada informasi dari PPATK,” kata Alexander pada konferensi persnya, Rabu (17/5/2023).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…