Bogor –
Pria berinisial AA (25) ditangkap polisi karena memamerkan alat kelamin kepada seorang wanita di Kemang, Bogor, Jawa Barat. Pelaku beraksi ketika korban sedang menyapu di teras rumahnya.
“Polsek Kemang Polres Bogor mengamankan seorang pria berinisial AASF (25), akibat memamerkan alat kelaminnya (Eksibisionisme) kepada seorang wanita,” kata Kapolsek Kemang Kompol Ari Trisnawati dalam keterangan tertulis, Minggu (21/5/2023).
Ari menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Jum’at (19/5/2023). Pelaku datang dan berpura-pura hendak mengambil buah jambu di halaman rumah korban yang berinisial RD (22).
“Kejadian tersebut berawal saat seorang wanita berinisial RD (22) yang sedang menyapu di teras rumahnya. Korban kemudian melihat pelaku berjalan melintas di depan rumahnya untuk mengambil buah jambu, namun berselang beberapa saat kemudian pelaku menghadap kepada korban dan secara tiba-tiba membuka retsleting celananya dan mengeluarkan alat vitalnya,” terang Ari.
Korban kemudian berteriak dan berlari masuk ke dalam rumah. Kakak korban dan warga sekitar yang mengetahui kejadian, langsung berlari mengejar pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan warga dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor,” kata wanita yang pernah menjabat Kanit PPA Polres Bogor ini.
Ari menyebutkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Bogor untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
“Pengakuanya pelaku baru sekali melakukan aksinya, baru kali ini,” kata Ari.
“Saat ini kami masih meminta keterangan beberapa orang saksi dan berkoordinasi dengan pihak dinsos untuk diperiksa kejiwaannya dan selanjutnya pelaku akan dilakukan observasi,” tambahnya.
(aik/aik)