Beberapa pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS) di tanah air kedapatan flexing atau pamer harta di media sosial (medsos). Tindakan itu membuat mereka akhirnya diperiksa KPK.
detikcom merangkum nama-nama pejabat yang sempat dipanggil KPK gegara ulahnya tersebut. Mereka berasal dari berbagai instansi, dari pejabat bawah hingga kepala daerah.
1. Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo pernah menjabat sebagai pejabat di Kantor Pajak Wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Kekayaannya dicurigai usai anaknya, Mario Dandy Satriyo jadi pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Rafael Alun sebenarnya tak pernah flexing di media sosial. Namun, anaknya Mario Dandy, yang berkasus, pernah mengendarai Harley, dan SUV Rubicon, dan memamerkanya di media sosial.
Pada laporan LHKPN, Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar. KPK menilai, harta tersebut tidak sesuai dengan jabatan eselon III yang dia emban.
Rafael dan istrinya sempat diperiksa KPK soal harta kekayaan. Akhirnya KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rafael diduga melakukan gratifikasi selama 12 tahun terakhir semenjak menjabat di Ditjen Pajak Kemenkeu. Rafael juga diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan hingga menyembunyikan aset yang didapatkan dari tindak pidana korupsi.
2. Eko Darmanto
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, kedapatan memamerkan pesawat Cessna 127 di media sosial. Unggahannya viral hingga akhirnya dia dipanggil KPK.
Eko dipanggil KPK pada 7 Maret 2023 lalu. Eko menjelaskan dia tak punya pesawat, yang diunggahnya merupakan pesawat milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.