Jakarta –
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin buka suara soal karyawan dan pemilik toko yang melakukan penolakan terhadap pembongkaran ruko di Pluit, Penjaringan, Jakut, yang memakan badan jalan dan menutupi saluran air. Arifin mengatakan pihaknya hanya menjalankan ketentuan dalam mengatur masyarakat.
“Ya tidak apa, karena memang setiap orang boleh berpendapat, boleh menyampaikan aspirasinya, tetapi kami di sini lebih kepada ketentuan yang mengatur masyarakat,” kata Arifin pada wartawan di lokasi, Rabu (24/5/2023).
Arifin mengatakan nantinya, ruko yang sudah dibongkar akan dialih fungsi seperti yang seharusnya. Ia mengatakan juga, pihaknya akan membongkar sekitar 20 ruko yang menyalahi aturan itu.
“Saluran yang ditutup, kemudian jalan yang jalannya air dan sebagainya, kemudian pengembalian fungsi jalan, semua harus kembalikan sesuai dengan apa yang jadi ketentuan,” ucapnya.
“Jumlah sementara yang akan kita kerjakan di sini nanti ada kurang lebih 20 ruko,” pungkasnya.
Sebelumnya Satpol PP DKI Jakarta mulai membongkar bagian ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang memakan badan jalan dan menutupi saluran air pagi ini. Pantauan pukul 08.50 WIB, petugas Satpol PP sudah berdatangan di lokasi.
(maa/maa)