Jakarta –
Polisi menangkap dua orang VWA (54) dan MF (52) pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. Ternyata, salah satu pelaku ternyata seorang residivis.
“Salah satu pelaku merupakan residivis,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Minggu (28/5/2023).
Pelaku tersebut yakni VWA. Diketahui VWA sendiri merupakan residivis kasus pencurian.
“Kasus pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.
Sebelumnya, warga di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, digegerkan oleh penemuan mayat di kolong Tol Cibitung-Cilincing. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi di dalam karung. Diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Kalau secara umum Pasal 184 sudah nggak perlu dipastikan lagi sudah pasti (korban pembunuhan),” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gideon Arief Setyawan dikutip Minggu (28/5).
Gidion juga membenarkan bahwa ada bukti kekerasan pada tubuh korban. Namun dia belum merinci bukti kekerasan dan luka yang ada pada tubuh korban. Saat ini korban masih di RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena masih di dalam karung kita belum bisa membongkar. Tapi bongkar di RS Kramat Jati untuk sekalian dilakukan pemeriksaan autopsi,” ujarnya.
(wnv/mae)