Polemik pembongkaran ruko yang memakan badan jalan di Pluit, Jakarta Utara (Jakut), terus bergulir. Ketua RT setempat, Riang Prasetya, melancarkan serangan terbaru usai didemo sejumlah pemilik ruko dan pedagang di ruko tersebut.
Dirangkum detikcom, Minggu (28/5/2023), karyawan dan penyewa ruko di Jalan Niaga, Blok Z Utara dan Selatan RT 011 RW 03 Pluit berdemo pada petugas gabungan yang membongkar ruas bangunan ruko yang mencaplok lahan fasilitas umum (fasum)/fasilitas sosial (fasos). Pada demo yang digelar Rabu (24/5), para karyawan dan pemilik ruko meminta Ketua RT 011 Riang Prasetya turun dari jabatannya.
Pemilik dan pedagang gelar aksi tabur bunga protes pembongkaran ruko di Pluit (Rumondang-detikcom) Foto: Pemilik dan pedagang gelar aksi tabur bunga protes pembongkaran ruko di Pluit (Rumondang-detikcom)
|
Salah satu spanduk itu bertulisan ‘Warga UMKM dan Karyawan RT 011/003 Jadi Resah Sejak Pak RT Riang Prasetya Sibuk Cari Sensasi’.
Mereka juga meminta Riang Prasetya turun dan keluar dari kantornya, yang letaknya tak jauh dari ruko. Suasana sempat ricuh karena aksi mereka dihadang oleh petugas keamanan yang ada.
Respons Ketua RT
Riang merespons atas demo para pemilik ruko dan pedagang di ruko tersebut. Dia meyakini aksi protes itu dicampuri oleh pedagang yang bukan berasal dari lingkungannya.
“Terkait dengan demo yang berlangsung beberapa hari yang lalu, jadi perlu saya sampaikan, yang demo itu saya juga tidak yakin semuanya adalah pedagang yang ada di lingkungan saya,” ungkap Riang saat di temui oleh wartawan detikcom di kantornya di Pluit, Jakarta Utara, Minggu (28/5/2023).
Dia menyebut mayoritas dari warga yang protes itu adalah penyusup. Ia yakin warga yang tinggal di lingkungannya tersebut tidak sebanyak itu.
“Dari sekian banyak yang hadir itu, banyak penyusup. Bohong kalau UMKM saya segitu banyak di lingkungan saya,” imbuh Riang.
Riang menambahkan, protes warga yang mengatasnamakan UMKM dan karyawan itu juga tidak masuk akal. Menurutnya, yang dikatakan UMKM adalah yang terdaftar dalam kecamatan penjaringan.
“UMKM yang mana? Maksud kalian etalase itu? itu etalase liar karena berdiri di atas saluran air dan bahu jalan. Jadi jangan membawa-bawa nama UMKM,” ujar Riang dengan tegas.
“Kalau memang mengatasnamakan UMKM, masa berdagang di atas saluran air, masa berdagang di bahu jalan, jadi jangan diplesetin jadi UMKM. UMKM itu pasti ditempatkan di posisi-posisi tidak ada pelanggaran. Di posisi yang memang layak utk berjualan,” tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: