Jakarta –
Emak-emak peserta arisan Rp 2,5 miliar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), baru mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setelah viral di media sosial. Hal itu disampaikan pihak Kanwil Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra).
Dilansir detikSulsel, Senin (29/5/2023), Plt Kabid P2 Humas Ditjen Pajak Sulselbartra Alimuddin Lisaw mengatakan sejumlah peserta arisan ada yang datang tanpa dipanggil. Mereka melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak di kantor pelayan pajak (KPP).
“Dia sadar sendiri, datang sendiri, bikin NPWP kemudian lapor SPT. Ada yang begitu juga,” ujar Alimuddin.
Alimuddin menjelaskan emak-emak anggota arisan bernilai fantastis itu melaporkan pajaknya di KPP tempat mereka tinggal. Ditjen Pajak Sulselbartra masih melakukan pendataan.
Alimuddin mengatakan tak ada istri pejabat atau pejabat di antara para peserta arisan Rp 2,5 miliar itu. Dia mengatakan para peserta arisan adalah para pengusaha.
“Tidak ada lah (istri pejabat), mana ada pejabat ikut arisan kalau nilai segitu, nilai segitu nggak ada, pengusaha semua itu,” ujar Alimuddin.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video ‘Heboh Arisan Emak-emak Rp 2,5 M di Makassar Disorot Ditjen Pajak’:
Saksikan Live DetikPagi:
(aud/haf)