Viral di media sosial video lama dengan narasi Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya, dipersekusi oleh warga. Warga kompleks Pluit Putri menepis adanya persekusi terhadap Riang.
Pada video viral itu tampak Riang yang memakai setelan jas hitam didorong warga dengan menggunakan dada. Tubuh warga tersebut tampak lebih besar daripada Riang.
Riang menanggapi video viral itu. Riang menyebut peristiwa yang terjadi pada video itu sudah lama.
“Itu kejadian lama. Video ini bukan permasalahan penyerobotan area saluran air dan bahu jalan, tapi saya mempertahankan tanah negara yang ingin dikuasai oleh warga Pluit,” kata Riang saat dimintai konfirmasi, Sabtu (27/5/2023).
Riang menyebut saat itu warga Pluit Putri melakukan gugatan perdata. Namun dia tidak menjelaskan secara detail mengenai gugatan perdata itu.
“Saat itu warga di lingkungan Pluit Putri melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan di PTUN dan gugatan perdata, lalu warga Pluit mengajukan gugatan kepada pengguna lahan dan semua gugatan dimenangkan oleh pihak pengguna lahan,” tambahnya.
“Baik gugatan di PTUN maupun gugatan perdata. Mungkin ada yang masih sakit hati. Dalam perkara ini jelas-jelas warga Pluit Putri yang sewenang-wenang mau menguasai lahan milik negara. Lalu siapa yang salah. Perkara ini sudah selesai,” katanya.
“Hampir sama kasusnya sama, lahan negara yang ingin dikuasai oleh warga Pluit, hanya beda lokasi. Dan saya selalu memperjuangkan atas lahan negara dan prasarana umum,” tambahnya.
Warga Pluit Putri Menepis
Warga Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara, menepis video lama yang viral di media sosial dengan narasi Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya, dipersekusi itu. Warga mengatakan bahwa peristiwa dalam video viral itu terjadi di kompleks perumahan Pluit Putri, berbeda dengan kasus ruko di jalan di Muara Karang.
Ketua Perhimpunan Warga Pluit Putri, Rosa Aliandoe, lantas menjelaskan video viral dengan narasi Riang dipersekusi itu. Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat warga di kompleks Pluit Putri ingin mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) di wilayahnya.
“Jadi ada kesalahan persepsi terhadap apa yang sebetulnya terjadi pada saat itu. Mereka berpikir bahwa Riang itu sebetulnya dipersekusi dalam kasus yang sekarang sedang terjadi. Beliau berkontroversi dengan warga untuk masalah yang seratus persen berbeda. Dan pada saat itu justru dia penjahatnya. Karena dia yang berkaki tangan dengan pihak JakPro untuk menihilkan hak warga,” kata Rosa di Pluit Putri, Jakut, Senin (29/5).
Rosa menyebut warga Pluit Putri pada saat itu mempertahankan ruang terbuka hijau yang akan dijadikan sekolah swasta itu. Pada saat itu, di RTH akan dibangun sekolah swasta BTB International School yang bekerja sama dengan PT Jakarta Propertindo (JakPro).
“Sekolah di sini enggak kurang. Itu saya sendiri yang mewakili warga. Waktu itu kami datang ke Citata yang di Jatibaru. Kami sama-sama datang ke Citata. Saya presentasi, ‘Bapak, kalau di sini mau didirikan sebuah sekolah, Bapak, hitung di dalam kompleks ini’. Jadi, sekolah itu di sini enggak kurang,” tutur Rosa.
“Kita nggak pernah klaim fasum ini milik warga, tapi kita hanya bilang ini hak warga untuk menggunakannya,” imbuhnya.
Selengkapnya pada halaman berikut.