Jakarta –
Hari libur nasional dan cuti bersama Waisak 2023 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini, tanggal perayaan Waisak 2023 jatuh pada bulan Juni.
Tahun ini merupakan peringatan Hari Raya Waisak yang ke-2567 BE (Buddhist Era). Untuk perayaan Waisak tahun 2023 ini pemerintah telah menetapkan tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersamanya. Berikut informasinya:
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal merah untuk hari libur nasional peringatan Hari Raya Suci Waisak 2567 BE jatuh pada tanggal 4 Juni 2023. Peringatan Hari Raya Waisak pada tanggal 4 Juni 2023 ini bertepatan pada hari Minggu. Tak hanya libur nasional ada juga cuti bersama Waisak 2023.
SKB 3 Menteri Libur Cuti Bersama Waisak 2023
Berbeda dari tahun sebelumnya, selain libur nasional kali ini pemerintah menetapkan cuti bersama untuk peringatan Hari Raya Waisak 2567 BE. Menurut SKB 3 Menteri, tanggal merah libur cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE jatuh pada tanggal 2 Juni 2023, bertepatan pada hari Jumat.
Link Download SKB 3 Libur dan Cuti Bersama 2023
Untuk mengetahui informasi lengkap terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, termasuk libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2023, bisa disimak melalui SKB 3 Menteri yang dapat diunduh melalui lampiran berikut:
Link Download SKB 3 Menteri Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Waisak 2023
Serba-serbi Peringatan Hari Raya Waisak 2023
Sebelumnya, dilansir situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Buddha Supriyadi menegaskan bahwa perayaan Waisak 2567 BE bertepatan pada Minggu, 4 Juni 2023.
“Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja,” tegas Supriyadi di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).
Supriyadi menjelaskan, peringatan detik-detik Waisak hanya ada di Indonesia dengan menggunakan patokan astronomi universal. Warisan pendahulu umat Buddha ini menjadi sesuatu yang khas Indonesia, sekaligus melambangkan persatuan dan kesatuan umat Buddha Indonesia dari berbagai penggunaan kalender lunar (Tionghoa, Jawa, Bali) dan tradisi agama yang berbeda-beda.
“Pedoman yang dipergunakan dalam penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lainnya di Indonesia adalah Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan Astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern,” jelasnya.
Dalam penetapan hari besar Buddhis, lanjut Dirjen Bimas Buddha, pergantian hari dimulai pada pukul 12 penetapan tengah malam. Sehingga, upacara puja dapat dilaksanakan sesudah atau tepat pada detiknya.
Supriyadi merinci, bahwa satu tahun matahari berjumlah 365 hari. Sedangkan satu tahun lunar habya 355 hari. Sehingga, terdapat perbedaan 10 hari setiap tahunnya.
Pada tahun kabisat lunar, dalam satu tahun terdapat 13 purnama. Pada saat itu, terdapat bulan Waisak ganda. Maka, perhitungannya berpatokan pada kalender lunar/chandra Buddhis yang sudah menyesuaikan dengan perhitungan kalender matahari/solar-surya. Atau, perhitungan luni-solar yang setiap satu daur 19 tahun terdapat 7 tahun kabisat lunar dengan 7 bulan sisipan (ekstra, lun, adhikamasa). Adhikasuramasa dilakukan dengan metode pembagi 3.3.3.2.3.3.2. dalam kurun 19 tahun.
“Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik waisak pukul 10.41.19 WIB,” pungkasnya.
Selain itu, kata Supriyadi, terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Waisak 2023 juga telah diatur dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
(wia/imk)