Bogor –
Rimson (33), menculik bocah berusia tiga tahun yang merupakan anak dari pacarnya di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) meminta agar kasus ini diusut tuntas.
Sebagai informasi, penculikan ini bermula ketika pelaku datang ke rumah ibu korban. Saat itu ibu korban menuntut pelaku menikahinya setelah hamil sembilan bulan, tetapi pelaku menolak dan malah membawa kabur balita tiga tahun anak si ibu tersebut.
“Kami berharap proses hukum terhadap pelaku bisa terus berlanjut sampai benar benar terungkap motif sebenarnya,” kata Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suryana, kepada detikcom, Rabu (31/5/2023).
Erwin pun mengapresiasi kerja cepat kepolisian. Polisi langsung mendampingi korban dugaan penculikan tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang begitu tanggap menangani kasus tersebut, bahkan langsung melakukan pendampingan psikologis terhadap korban dugaan penculikan,” katanya.
Erwin pun memberi peringatan kepada orang tua untuk ketat mengawasi anaknya. Terlebih ketika bertemu dengan orang yang sedang berkonflik dengan orang tua tersebut.
“Ini adalah pembelajaran bersama kepada semua orang tua untuk mengawasi anaknya secara ketat dan tidak mendahulukan kepentingan pribadi. Apalagi terjadi konflik yang pada akhirnya berdampak kepada anak yang dijadikan sasaran untuk berbuat kriminalitas,” katanya.
Menurut Erwin, anak tak dilibatkan dalam hubungan orang tua dengan kekasihnya. Kecuali, sudah terjadi perkawinan diantara keduanya.
“Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara ibu korban dengan pelaku harusnya sejak awal sudah terbangun tanpa melibatkan anak. Kecuali bila sudah terikat dalam perkawinan.
Korban Alami Trauma
Polisi menyebutkan korban masih mengalami trauma usai peristiwa penculikan itu. Korban sampai saat ini takut jika bertemu bapak-bapak.
“Secara psikologis melihat kondisi anaknya tadi saya coba komunikasi, terlihat yang bersangkutan masih takut ketemu dengan laki-laki atau bapak-bapak,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan.
Hari ini, korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya. Pihak kepolisian akan melakukan pendampingan psikologis terhadap korban yang masih trauma tersebut.
“Hari ini kami bersama dengan orang tua anak, kami sudah kembalikan anaknya dalam keadaan sehat. Kami juga akan terus melakukan pendampingan dalam kondisi psikologis anak,” ucapnya.
“Kami sudah sampaikan ke ibunya, untuk pendampingan pemulihan atau trauma healing atas kejadian yang dialaminya,” sambungnya.
(rdh/aik)