Jakarta –
11 Orang Warga Negara Indonesia (WNI) dipaksa bekerja menjadi scammer alias penipu di Kamboja. Mereka dipaksa bos asing untuk menipu orang-orang Indonesia. 11 WNI itu tidak bisa kabur karena risikonya bisa fatal.
“Kami mau melarikan diri saja sudah susah. Kami dijaga ketat,” kata salah satu dari 11 WNI tersebut, Steven (29), berbicara via telepon kepada detikcom, 29 Mei 2023 lalu.
detikcom Do Your Magic mencoba membantu membebaskan mereka lewat laporan ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Juru Bicara Teuku Faizasyah dan Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, pihak Bareskrim Polri, hingga KBRI Phnom Penh Kamboja. Setelah mendapatkan titik cerah soal penyelamatan mereka, barulah detikcom mempublikasikan kabar ini agar keselamatan 11 WNI di Kamboja tidak terancam.
Betapa tidak? Gerak-gerik 11 WNI di gedung tempat scamming ini dijaga ketat. Mereka tidak bisa sembarangan mencoba melarikan diri. Mereka bekerja di lingkungan dekat kasino (tempat perjudian) kawasan Mocbai Bavet, daerah Kamboja dekat perbatasan Vietnam.
“Tembok tinggi. Portal dijaga orang bersenjata. Di mana-mana ada CCTV,” kata Steven.
Sehari-hari selama dua bulan bekerja, mereka tidak pernah keluar benteng gedung. Untuk makan sehari-hari, pihak pemberi kerja menyediakannya di area dalam gedung, jadi mereka tidak perlu keluar benteng gedung.
Bekerja di sini juga tidak manusiawi. Gaji mereka dipotong setengahnya bahkan lebih dari jumlah yang dijanjikan. Jam kerja juga melampaui batas. Mereka bekerja dari pagi sampai malam, lebih dari delapan jam. Mereka yang dijanjikan libur dua hari sepekan ternyata harus bekerja pada hari Minggu, satu-satunya hari yang dilabeli sebagai hari libur di tempat kerja mereka.
“Terus, kalau kami tidak membalas chat korban, kami kerja disuruh berdiri. Ini ada yang kena satu orang,” kata Steven.
Mereka berharap pihak Indonesia dapat membebaskan mereka. Steven sudah kangen dengan dua anaknya yang masih kecil dan istri di rumah, di Tangerang, Banten. Begitu pula 10 WNI yang lain, usianya paling muda 19 tahund an paling tua 38 tahun, termasuk ada satu perempuan.
“Kami berharap kami ber-11 bisa pulang ke Indonesia dengan selamat. Itulah harapan kami. Harapan kami, kami bisa keluar dari perusahaan ini dengan aman dan selamat tanpa kontak fisik dan denda,” kata Steven.
Simak terus perkembangan penyelamatan 11 WNI ini di tautan ini.
Simak Video “11 WNI di Kamboja Ditipu, Minta Tolong Jokowi untuk Dipulangkan“
[Gambas:Video 20detik]
(dnu/dnu)