Lampung Tengah –
Polres Lampung Tengah menetapkan guru silat menjadi tersangka terkait kematian Muhammad Akil seorang siswa SMK Al Hikmah yang diduga korban penganiayaan. Tersangka telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah.
“Benar, kami telah menetapkan satu tersangka atas kasus kematian korban penganiayaan,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas saat dihubungi, dilansir detikSumut, Jumat (9/6/2023).
Edi menerangkan tersangka melakukan pemukulan di wilayah perut korban ketika melakukan kegiatan latihan silat.”Dari hasil pemeriksaan tersangka ini yang melakukan pemukulan cukup fatal pada bagian perut korban,” ujarnya.
Meski begitu, Edi belum memberikan secara rinci identitas tersangka. Dia juga tak menampik ketika ditanya tersangka merupakan guru silat korban.
“Nanti kita sampaikan, yang dia guru silat korban,” imbuhnya.
Disinggung terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Edi menuturkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan pendalaman dari keterangan saksi-saksi.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video ‘Viral Oknum Ketua RT Makassar Aniaya Warga gegara Sembako’:
(idh/idh)