Jakarta –
Hakim mengabulkan permintaan terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Shane Lukas Rotua Pangondian alias Shane untuk tidak satu sel tahanan dengan Mario Dandy Satriyo. Kini, Shane telah dipindahkan ke kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di sel tahanan yang berbeda dengan Mario.
“Berdasarkan keterangan Kalapas per Jumat kemarin, Shane sudah dipisah dari Dandy, dipindahkan ke kamar mapenaling yang lain,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).
Rika mengatakan pemindahan dilakukan berdasarkan ketetapan majelis hakim yang mengabulkan Shane tidak satu sel tahanan dengan Mario Dandy. Rika menyebut satu kamar di sel tahanan berisi 10 orang.
“Kalapas melaksanakan ketetapan hakim untuk memisahkan penempatan Shane dan Dandy melalui jaksa,” kata Rika.
“1 kamar 10 orang,” imbuhnya.
Hakim Kabulkan Permintaan Shane
Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora atau David. Kuasa hukum Shane, Happy Sihombing, mengatakan pihaknya tak mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.
“Terima kasih majelis hakim Yang Mulia, setelah mendengarkan dakwaan yang disampaikan oleh para JPU, kami tidak akan mengajukan eksepsi dan selanjutnya hanya ada kami setelah ini kami ada mengajukan suatu permohonan tertulis,” kata Happy Sihombing dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Happy mengatakan Shane berada dalam satu sel dengan Mario saat di Lapas Cipinang hingga di Lapas Salemba. Dia meminta ruang penahanan Shane dipisahkan sebagai antisipasi agar tak ada intimidasi dari Mario.
“Bahwa demi terdakwa demi keamanan Shane dan agar tidak, agar Shane tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari Mario dari terdakwa Mario,” ujarnya.
Menanggapi permintaan Happy, jaksa mengaku tak memiliki kewenangan mengatur penempatan ruang sel tahanan. Namun, jaksa mengaku siap berkoordinasi terkait pemisahan sel Shane dengan Mario jika hakim mengabulkan permintaan tersebut.
“Terima kasih Yang Mulia mohon izin, karena tahanan ini kita pada prinsipnya menitipkan di rutan, jadi untuk penetapan atau penempatan tahanan itu kita tidak pernah mencampuri kewenangan dari rutan Yang Mulia. Namun demikian jika mungkin, kemungkinan Yang Mulia mengeluarkan penetapan untuk itu, kami akan koordinasikan dengan pihak rutan. Demikian Yang Mulia. Terima kasih,” ujar jaksa.
Hakim Ketua Alimin lalu mengajukan pertanyaan untuk Shane Lukas terkait satu sel tahanan dengan Mario. Kemudian, hakim mengabulkan permintaan kuasa hukum Shane untuk memisahkan ruang tahanan Shane dan Mario.
“Baik pertanyaannya kepada Saudara Terdakwa, memang Saudara satu kamar selama ini?” tanya hakim ketua.
“Benar Yang Mulia, iya satu sel,” jawab Shane.
“Baik langsung saja ya, majelis menyikapi, jadi permohonan Saudara dikabulkan. Jadi untuk memerintahkan,” timpal hakim.
Jaksa pun meminta penetapan tertulis terkait pemisahan sel Shane dan Mario tersebut. Hakim menyatakan akan membuat surat penetapan tersebut.
“Terhitung hari ini ya penetapannya, dikabulkan ya,” ujar hakim.
(whn/dhn)