Jakarta –
Seorang ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, berinisial EM ditangkap polisi gegara mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat dilakukan tes urine, ketua RT tersebut positif narkoba.
“Positif (narkoba), tiga-tiganya positif,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/6/2023).
Sebagai informasi, EM sendiri ditangkap bersama dua rekan lainnya IS dan AS. Diketahui EM sebagai penjual, sementara IS dan AS sebagai pembeli.
Dari pengakuannya, EM baru beraksi satu kali. Namun polisi tidak serta merta mempercayainya dan terus mendalami perkara yang ada. Saat ini ketiganya sudah diamankan dan diperiksa.
“Kalau pengakuannya (RT beraksi) sekali, baru coba-coba pengakuannya. Sementara (IS dan AS) kategori pemakai, pembeli, konsumen dari RT,” ujarnya.
Pengungkapan Kasus
Sebelumnya, EM yang merupakan ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Komarudin menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian kemudian bergerak dan menangkap ketiganya.
Saat diinterogasi, ketua RT itu menjual barang haram tersebut kepada IS dan AS sebagai pemakai. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 4,04 gram disita.
Belum diketahui sejak kapan EM mengedarkan sabu tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan.
“Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai,” ujarnya.
Simak Video ‘Balita di Samarinda Positif Sabu, Kemenkes Koordinasi dengan BNN’:
(wnv/mea)