Pemerintah telah memutuskan Indonesia masuk ke endemi. Indonesia resmi masuk ke endemi Corona tinggal menununggu pengumuman Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan pemerintah Indonesia masuk endemi Corona setelah rapat yang dilakukan Jokowi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan baru terkait penanganan Corona akan diumumkan Jokowi.
“Nanti Presiden umumin terserah beliau. Tadi baru update dulu ke Pak Presiden mengenai kondisi pandemi seperti apa sekarang. Negara-negara lain di G20 seperti apa, ASEAN seperti apa. Kemudian alternatif kebijakan yang mau diambil. Beliau berjanji akan umumkan sendiri dalam waktu yang tepat,” ucap Budi, Selasa (13/6).
Meski Indonesia akan masuk ke endemi Corona, Budi menyampaikan virusnya tidak hilang. Dia mengatakan menghadapi Corona saat ini, masyarakat turut punya andil bagaimana menanganinya hingga menjaga kesehatan sendiri-sendiri.
“Yang pertama memang virus tidak hilang, tetap ada, jadi kita harus belajar hidup dengan virus ini. Sama halnya dengan kita belajar hidup dengan penyakit menular lainnya, misalnya malaria, DB, TBC, itu kan semuanya masih ada,” ucapnya.
Budi mengatakan fasilitas kesehatan yang ada sudah siap merawat pasien COVID-19. Dia mengatakan warga juga sudah memahami apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah ataupun apa yang harus dilakukan saat tertular Corona.
“Jadi mereka mesti tahu penyakitnya seperti apa, cara menghindari seperti apa, misalnya mencuci tangan kemudian yang merasa nggak sehat pakai masker. Itu bisa dilakukan. Kemudian kedua, dia mesti tahu surveilansnya seperti apa, rapid test antigen sekarang sudah ada, tes genomik sudah ada, itu bisa dipakai, lalu kalau misalnya kita sakit mengukur suhu pakai termometer, kemudian bisa dicatat, sehingga tahu bagaimana surveilansnya atau cara mendeteksinya,” ucapnya.
Pemerintah juga telah menyiapkan obat-obatan yang bisa digunakan pasien Corona. Menurutnya, obat-obat itu juga tersedia di apotek.
Status Pandemi Segera Dicabut
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Jokowi akan segera mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia. Rencana pencabutan status pandemi ini sebagai tindak lanjut dari keputusan WHO mencabut status darurat COVID-19.
“Tetapi sudah akan diputuskan Bapak Presiden nanti akan segera dicabut (status pandemi),” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
Sebagai informasi, status pandemi bisa dicabut setelah koordinasi dengan WHO. Pemerintah sendiri dalam hal ini sudah melakukan koordinasi tersebut melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kendati demikian, Muhadjir tidak merinci kapan Jokowi akan mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 tersebut.
“Waktunya nunggu pengumuman beliau. Itu wewenang Pak Presiden bukan saya,” ujarnya.
Dengan pencabutan status pandemi itu, Muhadjir menuturkan, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 juga akan dibubarkan.
Muhadjir melanjutkan, vaksinasi COVID-19 nantinya juga akan dialihkan untuk pelayanan vaksin penyakit menular. Dia menuturkan, layanan tersebut nantinya juga akan dimasukkan ke BPJS Kesehatan.
“Vaksin nanti ada waktu, diberi waktu tertentu yang pada akhirnya nanti untuk vaksinasi dialihkan di dalam pelayanan normal seperti penyakit menular biasa dan itu akan dimasukkan di dalam BPJS Kesehatan untuk mereka yang tidak mampu nanti akan menerima PBI, iuran dari pemerintah,” papar dia.