Jakarta –
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fatoni, meyakini ada tindakan ilegal di balik tumpukan sampah setinggi dua meter di permukiman padat penduduk, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia menilai seharusnya hal itu tidak dibiarkan.
“Dan dapat dipastikan pengelolaan sampah seperti ini ilegal. Mestinya tidak dibiarkan oleh pihak berwenang,” kata Fatoni kepada detikcom, Kamis (15/6/2023).
Dia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mengambil sejumlah langkah penanganan sampah. Pertama, kata Fatoni, bisa dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), bukan tempat pembuangan sampah.
“Libatkan, tugaskan dan beri kewenangan kepada kecamatan dan desa untuk mengelola dan mengolah sampah di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Dia menuturkan persoalan sampah adalah masalah bersama, termasuk masyarakat. Maka dia meminta pemerintah daerah (Pemda) juga memfasilitasi kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.
“Alhamdulillah saat ini masyarakat sudah banyak yang sadar dan berusaha memilah sampah dari rumah, dan menjalankan program 3R. Mari Pemda terus bangun kesadaran ini dan ikut bersama-sama masyarakat kelola sampah dengan pembinaan, pelatihan, pendidikan dan fasilitasi mereka,” tuturnya.
Sebelumnya, tumpukan sampah setinggi dua meter itu sudah mulai diangkut oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Namun, Fatoni merasa hal tersebut belum cukup.
“Karena tidak yakin hal sama tidak akan terjadi lagi. Sampah itu mestinya tidak diberlakukan dengan cara diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) . Tapi dikelola dan diolah mulai dari sumbernya,” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam menangani masalah tumpukan sampah di permukiman padat ini DLH Kabupaten Bogor mulai melakukan pengangkutan. Pengangkutan akan dilakukan selama beberapa hari ke depan.
“Sedikitnya empat armada truk sampah diterjunkan untuk mengangkut sampah tersebut dan membawanya ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga,” kata Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor Ismambar Fadli dalam keterangannya, Rabu (14/6).
Pengangkutan sampah dilakukan dengan beberapa pihak terkait, termasuk masyarakat sekitar. Fadli mengungkapkan alasan hanya diturunkan empat armada untuk mengangkut sampah tersebut.
“Karena armada lainnya sedang beroperasi mengangkut sampah-sampah dari berbagai wilayah Kabupaten Bogor ke TPAS Galuga,” jelasnya.
Simak juga ‘Saat Melihat dari Udara Kali Sodetan Klender yang Dipenuhi Sampah’:
(rdh/aud)