Seorang kakek ditangkap usai mencabuli bocah SD berusia 9 tahun di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Kakek berinisial S alias Uwak (68) itu mengaku khilaf mencabuli korban sampai 5 kali. Akibat ulah bejat Uwak, korban mengalami trauma berat sampai berkeinginan ganti kelamin.
Kini kakek Uwak ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan bejatnya. Berikut fakta-fakta yang diketahui terkait kasus kakek cabuli bocah SD di Jaktim hingga alami trauma ingin ganti kelamin, yang dirangkum detikcom, Minggu (17/6/2023):
Seorang kakek berinisial S alias Uwak (68) melakukan tindak pencabulan terhadap bocah SD berumur 9 tahun yang disebut merupakan anak tetangganya sendiri di Cipayung, Jaktim.Kakek Uwak melakukan aksi bejatnya itu sebanyak lima kali.
“Lima kali, lokasinya di gudang rumah pelaku,” kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Fanani mengungkap modus yang dilakukan S terhadap korban. S mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp 2.000.
“Iming-iming uang Rp 2.000,” jelasnya.
2. Korban Trauma Sampai Ingin Ganti Kelamin
Kakek Uwak dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban setelah diduga mencabuli bocah SD berusia 9 tahun itu. Aksi bejat kakek Uwak ini membuat korban mengalami trauma hingga meminta ganti kelamin.
“Berubah semuanya. Jadi awalnya dia pengen jadi lelaki, pengen operasi kelaminnya dia. Namanya pengen diubah. Bengang-bengong sendiri,” ujar ibu korban saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).
Kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapati ada luka di bagian vital korban. Namun saat itu sang anak mengaku luka yang ada gara-gara dia bermain sepeda. Korban diminta pelaku tidak memberitahukan perlakuannya kepada orang lain.
“Awal pas kejadian itu dia emang merasa sakit, memar. Nah saya kan nggak tahu kalau dia diituin (dilecehkan) kan, cuma katanya naik sepeda kepentok, katanya gitu,” kata dia.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.