Jakarta –
Insiden tabrak lari di Cakung melibatkan pemobil yang menabrak seorang pemotor hingga tewas. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengungkap motif tabrak lari di Cakung, Jakarta Timur tersebut.
Kini, sopir mobil tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Tabrak lari tersebut juga bukan kecelakaan, melainkan ada unsur kesengajaan. Berikut informasi selengkapnya.
Peristiwa tabrak lari di Cakung itu terjadi pada Rabu (14/6/2023) pagi saat pengendara motor bernama Moses Bagus Prakoso (33) hendak berangkat kerja ke Pulogadung, Jakarta Timur. Korban ditabrak oleh pengemudi mobil berinisial 0S di Jalan Raya Bekasi, tepatnya sebelum pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading.
Aksi pelaku menabrak korban itu terekam CCTV di lokasi. Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan OS sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga mengungkap alasan OS menabrak Moses.
Hal itu disebabkan oleh perselisihan di jalan. Perselisihan ini membuat spion mobil pelaku patah yang berujung insiden tabrak lari.
Spion patah ini memicu tersangka marah. Tersangka mengejar korban hingga menabraknya di Jalan Raya Bekasi, tepatnya sebelum pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading.
“Perselisihan itu terjadi pada saat di jalan, ada persenggolan, kemudian korban ini memecahkan kaca, menurut pengakuan dari pelaku ya, dari tersangka ya, memecahkan kaca spion,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/6/2023).
Selain itu, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Fanani menambahkan ada motif dendam dalam aksi tabrak lari yang dilakukan OS kepada Moses.
“(Motif) dendam,” ujar AKBP Fanani kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023).
Fanani tidak menjelaskan secara detail apa yang menyebabkan OS dendam terhadap Moses. Namun ia menyebut hal itu bermula dari perselisihan antartetangga.
“Karena ada perselisihan sama tetangga, sehingga yang pelaku ini sakit hati dan melakukan tindakan tersebut,” imbuhnya.
Moses Bagus Prakoso, korban tabrak lari di Cakung, Jakarta Timur (Foto: Annisa Aulia Rahim/detikcom)
|
Pelaku Ditangkap, Bukan Serahkan Diri
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengonfirmasi soal “OS menyerahkan diri”. Ia menjelaskan bahwa OS bukan menyerahkan diri, melainkan ditangkap di rumahnya di Bekasi.
“Tadi saya sudah konfirmasi lagi, itu sempat ke Bogor, tapi pas penangkapan tetep di rumah di Bekasi. Jadi tidak menyerahkan diri. Kita jemput, kita lakukan penangkapan di rumahnya di Bekasi,” ungkap Doni.
Tabrak Lari Cakung Bukan Kecelakaan, tapi Kesengajaan
Polisi menyebut kasus tabrak lari di Cakung, Jakarta Timur, yang menewaskan Moses Bagus Prakoso (33), bukan kasus kecelakaan lalu lintas. Pemobil sekaligus tersangka OS (26) dipidana karena sengaja menabrak korban.
“Jadi penanganan ditangani oleh Polda. Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja, sehingga meninggal dunia, dan ditangani Polda,” kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Fanani di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023).
Fanani menyampaikan ada unsur kesengajaan dalam kasus tabrak lari tersebut. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.
“Ada unsur kesengajaan. Itu kesengajaan, perbuatan sengaja yang dilakukan sehingga orang mengakibatkan luka atau meninggal dunia,” tambahnya.
Tersangka Tak Terindikasi Mabuk
Polisi masih mengusut kasus tabrak lari di Cakung yang menewaskan Moses Bagus Prakoso (33). Polisi mengatakan belum ada indikasi mabuk pada tersangka OS (26) saat menabrak korban.
“Untuk sementara ini belum ada indikasi ke sana (mabuk). Tentunya nanti kita lihat. Memang kasusnya dari Rabu malam ya. Kita sudah jemput di rumah di Bekasi,” jelas Doni.
(kny/idn)