Jakarta –
Artis FTV Hasninda Ramadhani mendapat teror blackmail dari seseorang tak dikenal. Pelaku mengancam Hasninda Ramadhani dengan video syur dan meminta sejumlah uang.
Atas hal ini, Hasninda Ramadhani melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan Hasninda teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.
Pengacara Hasninda Ramadhani, Prabowo Febriyanto mengatakan blackmail tersebut diterima kliennya beberapa waktu lalu. Si pelaku mengancam Hasninda Ramadhani melalui direct message (DM) Instagram dan juga email.
“Jadi dia ini kan di DM lewat Instagram, diteror bahwa mereka ini memiliki video syur, video pornografinya si Ninda,” kata Prabowo saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/7/2023).
Pesan tersebut kemudian mengancam Hasninda. Jika tidak merespons, maka si pemberi pesan akan menyebarkan video tersebut ke deep web.
“Mereka mengancam akan menyebarkan video porno tersebut ke 1 juta viewers, Ninda awalnya tidak menanggapi,” imbuhnya.
Keesokannya, Hasninda Ramadhani mendapatkan email dari akun yang sama yakni papahjahat@protonmail.com dan stickyourtouge@proton.me yang berisi link website deep web. Pelaku mengklaim telah menyebarkan video tersebut ke deep web tersebut.
“Yang isinya mengarah kepada pengancaman, jika tidak balas, tapi semua itu tidak akan terjadi jika Ninda mengikuti beberapa permintaan orang itu. Setelah itu satu persatu sampai empat video dikirim orang tersebut,” jelasnya.
Prabowo mengatakan pelaku meminta sejumlah uang jika Hasninda tidak ingin video tersebut tersebar. Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video syur tersebut ke akun gosip.
“Awalnya minta Rp 9 juta, kemudian terakhir Rp 20 juta. Tetapi Ninda belum transfer,” katanya.
Pesan black mail tersebut dikirim beberapa kali. Merasa terganggu dengan black mail tersebut, Hasninda Ramadhani akhirnya lapor polisi.
“Sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya dan kami berharap pelaku segera ditangkap, karena ini jelas merugikan klien kami secara immateril. Klien kami sangat syok dan depresi karena pengancaman tersebut,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut.
“Saya cek dulu ya,” kata Trunoyudo.
(mei/hri)