Depok –
Wali Kota Depok M Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penertiban pemasangan bendera, spanduk, hingga atribut beredar di publik. Wali Kota M Idris mengatakan kepala daerah memiliki hak untuk menerbitkan edaran.
“Sesuai arahan KPU Pusat, belum ada ketentuan dari KPUD, Kepala Daerah berhak untuk menerbitkan kotanya untuk keindahan, kenyamanan, warga dan kotanya masing-masing,” kata Idris kepada wartawan di Balai Kota Depok, Jumat (21/7/2023).
“Makanya saya buat SE supaya kota ini terlihat indah, utamanya jalan-jalan nasional, seperti jalan Margonda, Juanda, Nusantara, Proklamasi,” lanjut dia.
Idris mengatakan kawasan tersebut sebisa mungkin bebas dari alat peraga kampanye ilegal. Sementara itu, atribut yang berada di reklame, kata Idris dibolehkan karena berizin dan berbayar.
“Kalau misalnya sebulan tiba-tiba hilang itu gambar (di reklame), itu berarti dua kemungkinan. Kemungkinan pertama si pengguna belum bayar kepada owner-nya. Kemungkinan kedua, si owner-nya belum bayar pajak ke pemerintah, makanya disuruh turunkan,” ucapnya.
Idris mengakui masih banyak atribut partai tak berizin di wilayah Depok. Dia mengatakan penertiban
belum gencar karena kekurangan personel.
“Tentara kita, prajurit kita masih kurang saat ini. Saya bilang, terus sedikit-sedikit saja. Minta tolong juga sama Satpol PP kecamatan dan kelurahan,” tuturnya.
Sebelumnya, M Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penertiban pemasangan bendera, spanduk, hingga atribut beredar di publik. Di saat aturan itu baru keluar, spanduk istri Walkot Idris, Elly Farida, yang terpasang di pinggir jalan menjadi sorotan.
Pantauan detikcom, Jumat (7/7/2023), terlihat spanduk istri Walkot Depok terpasang di tiang di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok. Spanduk itu berjejer tak jauh dari spanduk partai politik (parpol) lainnya.
Tampak spanduk Elly berlatar putih dengan logo PKS itu bertuliskan ‘Keluarga Sehat Jabar Kuat Perempuan Berdaya Jabar Sejahtera Elly Farida untuk DPRD Jawa Barat’.
Tak jauh dari lokasi pertama, ada lagi spanduk Elly dengan tulisan yang sama di kiri jalan. Namun, spanduk posisi vertikal dengan bambu tersebut terlihat sudah sobek.
Kemunculan spanduk istri Walkot Depok tersebut banyak disorot warganet. Warganet mempertanyakan ketegasan Pemkot Depok menegakkan aturan terkait penertiban spanduk di ruang publik.
(idn/idn)