Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil buntut polemik operasi tangkap tangan (OTT) KPK di tubuh Basarnas. Terkait itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani menilai rencana evaluasi Jokowi itu harus jelas, terutama menyangkut konteks evaluasi dimaksud.
“Kami meminta penjelasan lebih utuh, konteks evaluasi yang dimaksud Presiden ini seperti apa. Apalagi ada pernyataan ‘semua akan dievaluasi’, ini maksudnya bagaimana? Harus jelas dulu di situ,” kata Christina dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).
Ketua DPP Golkar ini mengatakan evaluasi itu akan berkaitan dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI apabila menyangkut pos penempatan perwira TNI pada jabatan sipil. Dia merujuk Pasal 47 UU TNI yang mengatur ketentuan prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil.
“Apakah konteks pos penempatan yang mau dievaluasi? Maka tentunya kita membutuhkan penjelasan yang lebih utuh mengenai hal ini agar tidak menimbulkan polemik atau pertanyaan,” lanjut Christina.
Di sisi lain, Christina mempertanyakan apakah konteks evaluasi tersebut berkaitan dengan proses hukum serta penyelewengan anggaran. Dia kembali meminta Jokowi memperjelas maksud evaluasi yang disampaikan ke publik tersebut.
“Kami kembalikan dulu pada Presiden Jokowi, maksud evaluasinya seperti apa. Meski kami tentu sepakat jika tujuan evaluasi dalam rangka perang terhadap korupsi dan memastikan koordinasi antarlembaga negara bisa berjalan dengan baik,” kata Christina.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menegaskan akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil. Dia mengatakan evaluasi itu akan dilakukan menyeluruh.
“Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya,” kata Jokowi di Inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7). Jokowi ditanya apakah akan mengevaluasi penempatan perwira TNI yang menduduki jabatan sipil agar polemik serupa tidak terulang.
Jokowi memastikan akan mengevaluasi seluruh kementerian dan lembaga. Dia tak ingin ada penyelewengan anggaran terjadi di tempat-tempat penting.
“Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi,” ujarnya.
(fca/maa)