Sekelompok eks sekuriti Ancol menganiaya seorang pria hingga tewas. Diketahui, para pelaku mencurigai korban tersebut sebagai maling. Kini, para pelaku ditangkap dan jadi tersangka.
Lantas, bagaimana kronologi kejadiannya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Polsek Pademangan, Jakarta Utara menangkap para eks sekuriti Ancol yang menganiaya seorang pria hingga meninggal dunia. Pria bernama Hasanuddin (42) tersebut awalnya dicurigai sebagai maling. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/7/2023) siang di kawasan Ancol.
“Berawal dari korban berinisial H, seorang pengunjung Ancol yang dicurigai melakukan tindak pidana. Kemudian diamankan oleh saksi T, setelahnya dilaporkan pada pimpinannya,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatarongan Sianturi di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (3/8/2023).
Binsar mengungkapkan, setelah dilaporkan kepada pimpinan, selanjutnya korban dibawa menggunakan sepeda motor ke pos sekuriti. Kemudian dilakukan interogasi terhadap korban.
Setelah itu, tersangka P (35) mengambil alih interogasi dan membawa korban ke lapangan belakang pos sekuriti. Di sana terjadi proses penganiayaan terhadap korban.
“Saat berada di lapangan secara bergantian dan bersama-sama pelaku P, pelaku H (33), K (43), dan S (31), pelaku A (DPO) memukuli korban,” jelas Binsar.
Korban pun mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Setelah dianiaya, korban dimasukkan ke dalam sebuah mobil oleh pelaku H untuk dibawa keluar dari kawasan Ancol.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan, I Gede Gustiyana, menerangkan pelaku sempat kebingungan karena mobil yang digunakan sempat mengalami habis bensin. Saat itu juga pelaku menyampaikan bahwa korban dalam keadaan pingsan pada kepala sekuriti.
Gusti juga menjelaskan setelah dapat laporan, kepala sekuriti meminta para pelaku untuk segera membawa korban ke rumah sakit. Namun, karena takut akan timbul banyak pertanyaan, para pelaku memilih tetap bertahan hingga menjelang malam.
Kemudian, para pelaku kembali memberi laporan kepada pimpinan mereka. Pelaku mengatakan kondisi korban telah meninggal dunia.
“Namun kalau dari petunjuk kami situasi korban ketika mengalami penyerangan terakhir ya sudah dalam keadaan mungkin bisa dikatakan sudah sekarat seperti itu,” kata Gusti.
Tampang empat eks sekuriti Ancol yang menganiaya pria dituduh maling hingga tewas. (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom)
|
Korban Disiram Air Cabai
Polisi mengungkap penganiayaan sadis terhadap Hasanuddin (42), pria yang dituduh sebagai maling, hingga tewas. Selain dipukuli dengan tangan kosong dan dipecuti kabel, korban disiram air cabai.
“Dari yang kita lakukan prarekonstruksi, cabai ini dicampurkan dengan air dan kemudian dilakukan penyiraman kepada tubuh korban,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatarongan Sianturi kepada wartawan di kantornya, Rabu (3/8/2023).
Binsar menjelaskan, korban disiram air cabai saat kondisinya luka-luka akibat penganiayaan para pelaku.
“Saat korban sudah dalam keadaan luka,” ucap Binsar.
Polisi menggelar tiga biji cabai bersama barang bukti lainnya. Cabai tersebut ditempatkan di dalam botol air mineral saat konferensi pers.
Tidak Ada Bukti Korban Ingin Mencuri
Hasanuddin (42) dianiaya hingga meninggal dunia oleh sekelompok eks sekuriti Ancol karena dicurigai sebagai maling. Para pelaku curiga ia hendak melakukan tindak pidana karena keluar-masuk bus di parkiran.
“Betul, atas rasa kecurigaan. Info dari mereka bahwa korban sempat masuk ke bus dan kemudian ke luar bus yang sedang diparkir. Dari situ mereka mengamankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2023).
Gusti mengatakan keterangan dari pelaku sedang didalami penyidik. Pihaknya pun akan mengecek melalui rekaman CCTV sekitar lokasi karena ecurigaan yang timbul tidak didasari oleh bukti yang kuat. Gustiyana menjelaskan tidak menemukan barang bukti pencurian yang dilakukan korban.
“Kita sedang mendalami dari CCTV. Jadi kita sedang meminta CCTV di tempat pengamanan pertama, apakah benar info dari mereka,” terang Gustiyana.
“Soalnya tidak sama sekali kita temukan, baik itu bukti petunjuk mengenai dia melakukan pencurian atau tindak pidana,” imbuhnya.
Baca berita di halaman selanjutnya soal penangkapan eks sekuriti Ancol yang aniaya pria dituduh maling hingga tewas.