Depok –
Polisi menjelaskan kronologi pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), MNZ (19), oleh kakak tingkatnya, AAB (23). AAB disebut menikam korban berkali-kali dengan pisau lipat yang sudah disiapkannya.
Pembunuhan itu terjadi di kamar kos korban di Jalan Palakali Raya, Kukusan, Beji, Depok, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (2/8/2023). AAB awalnya mengantar pulang korban ke kos usai kuliah.
AAB disebut telah membawa pisau lipat di dalam jok sepeda motor. Saat tiba di kos korban, pelaku mengambil pisau dari jok motor dan memasukkannya ke kantong celana sebelah kanan.
Lokasi kamar kosan korban. Foto: (Devi Puspitasari/detikcom)
|
Keduanya disebut sempat ngobrol di dalam kamar kos. Polisi mengatakan AAB sempat berpura-pura hendak pulang, lalu mengeluarkan pisau dan menusuk korban.
“Setelah berada di dalam kamar kos pelaku dengan korban ngobrol-ngobrol. Pada saat pelaku mau pulang, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari dalam kantong celananya selanjutnya ditusukkan ke bagian badan korban,” kata Wakasatreskrim Polresta Depok, AKP Nirwan Pohan, dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (5/8/2023).
Korban sempat melawan dengan cara menggigit tangan pelaku. Namun, AAB menikam leher dan dada korban berulang kali hingga akhirnya terjatuh.
“Lalu korban mencoba melawan namun pelaku menusuk kembali di bagian dada dan leher berulang-ulang, dan korban menggigit tangan korban, lalu oleh pelaku tangannya didorong atau masukkan ke dalam mulutnya sehingga korban terjatuh, tergeletak,” ucapnya.
Pelaku kemudian pergi mencari plastik hingga kapur barus. AAB memasukkan mayat korban ke plastik itu dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur lalu menyebarkan kapur barus untuk menutupi bau amis darah.
Pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban. Barang-barang itu antara lain MacBook, dompet hingga iPhone.
Mayat Ditemukan
Mayat korban ditemukan di kos pada Jumat (4/8). Mayat ditemukan usai keluarga kesulitan menghubungi ponsel MNZ.
Paman korban, Teguh Setiadji, kemudian mendatangi kos atas permintaan ibu korban pada Jumat (2/8) pukul 09.15 WIB. Setibanya di lokasi, Teguh melihat kondisi kamar kos terkunci.
Polisi melakukan olah TKP penemuan jasad mahasiswa UI, MNZ (19), korban pembunuhan seniornya berinisial AAB (23). Foto: dok. istimewa
|
Teguh kemudian mendatangi pemilik kos untuk meminta pintu kamar korban dibuka. Saat kamar telah dibuka, Teguh melihat kondisi kamar kos yang berantakan dan menemukan beberapa kapur barus berserakan.
Polisi mengatakan tak ada barang-barang milik korban di kamar. Teguh kemudian mengecek ruangan dan menemukan plastik hitam yang ternyata berisi mayat keponakannya.
“Selanjutnya saudara Teguh Setiadji langsung keluar dan memberitahukan kejadian tersebut,” ujar Nirwan.
Polisi kemudian datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Polisi kemudian menangkap AAB pada hari yang sama.
AAB kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana. AAB terancam hukuman mati. Polisi mengatakan pembunuhan ini dipicu pelaku yang butuh uang untuk melunasi utang pinjol.
(haf/haf)