Mahasiswa UI, AAB (23), berdalih membunuh adik tingkatnya, MNZ (19), karena putus asa terjerat utang pinjol. AAB mengaku tak punya dendam pribadi terhadap MNZ.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Sabtu (5/8/2023). Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan AAB mengalami kerugian bermain kripto dan utang pinjol.
“Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Karena dia (pelaku) didesak itu, dia berpikir menguasai barang-barang korban,” kata Nirwan.
Polisi menyebut AAB mengalami kerugian puluhan juta akibat bermain investasi kripto. AAB juga sempat berutang kepada korban.
“Rp 80 juta (rugi), pelaku ini bermain kripto itu main sana-sini, lalu ke pinjol, bukan pinjol aja. Kepada korban ada pinjam Rp 200 ribu dan sudah dikembalikan,” ujar Nirwan.
Alasan AAB Sasar MNZ
Nirwan menyebut sejauh ini belum ditemukan motif lain dalam kasus pembunuhan yang terjadi di kosan korban pada Rabu (2/8/2023) itu. Nirwan menduga AAB menganggap isi ATM korban bisa melunasi utang-utangnya.
“Tidak ada, karena kan korban ini lebih sukses dan mungkin berpikir bahwa isi ATM korban ini bisa melunasi utang pelaku. Pengakuan pelaku ini juga pernah berhasil (main kripto), tapi per Januari ini gagal (menang) mulu,” ucap Nirwan.
Nirwan mengungkap AAB pernah berupaya menguras ATM korban. Selain itu, AAB juga mengetahui bahwa MNZ memiliki MacBook hingga iPhone.
“Kenapa sasarannya korban? Karena pelaku dengan korban itu berteman, dan tahu korban tahu punya barang-barang seperti laptop merek MacBook, punya iPhone segala macam,” ucap Nirwan.
“Korban ini ikut juga main investasi gitu, dia lebih banyak berhasil dan mungkin korban dianggap lebih banyak duitnya, jadi (pikir pelaku) dengan menguasai ATM-nya bisa selesaikan utang saya (pelaku). Setelah diambil, dompet diambil dicoba ke ATM karena tidak tahu PIN-nya akhirnya diblok,” sambung Nirwan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.