Depok –
Polisi telah menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia, Altafasalya Ardnika Basya (23), sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap juniornya, Muhammad Naufal Zidan (19). Warga sekitar menyebutkan Altaf kerap mengunjungi kosan Zidan.
“Kalau yang bunuhnya justru pernah beli rokok, jajan di sini,” kata pemilik warung sebelah kosan korban, Indah kepada wartawan di Kukusan, Beji, Depok, Minggu (6/8/2023).
Indah mengaku tak mengenali Altaf, namun tak asing dengan wajahnya. Menurutnya, Altaf sering bermain ke kosan Zidan.
“(Tersangka) nggak kenal si tapi dari face-nya itu pernah beli di sini. Iya pastinya (sering ke kosan Zindan), orang dia juga laundry di situ juga, kok,” ujarnya.
“(Jajan) ya nggak sering banget tapi selihat wajahnya itu ada beberapa kali ya mungkin beli rokok, jajan di sini,” lanjutnya.
Sebelumnya, keluarga Naufal Zidan tidak menerima permintaan maaf pelaku. Keluarga tetap menginginkan proses hukum terhadap Altaf berjalan hingga tuntas.
Hal ini disampaikan oleh Fais Rafsanjani selaku paman Zidan. Fais menginginkan kasus ini berakhir sampai pada putusan hakim.
“Ya kalau secara emosional mungkin tidak. Saya harap kita kawal ini sampai tuntas, sampai berakhirnya nanti putusan,” tutur Fais Rafsanjani dalam konferensi pers di Polres Depok, Sabtu (5/8).
Fais menilai permohonan maaf dari Altaf sebagai hal yang wajar. Dia menekankan kasus yang menimpa keponakannya harus tuntas melalui hukum yang berlaku di negara ini.
(isa/dhn)