Depok –
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Altafasalya Ardnika Basya (23) tega membunuh juniornya sendiri, Muhammad Naufal Zidan (19). Altaf mengaku terjerat pinjaman online sehingga berkeinginan menguasai harta milik Naufal.
“Saya tidak ada masalah dengan korban, tidak ada dendam. Karena saya sudah putus asa juga. Rencana baru muncul pas saya ngantar pulang di hari Rabu sebelum kejadian,” kata Altaf saat konferensi pers di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Sabtu (5/8/2023).
Altaf menyebut dirinya tidak mempunyai harapan lagi. Ia mengaku sudah mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan permasalahan pinjol tersebut, namun hasilnya nihil.
“Saya sudah hopeless (tak punya harapan), Pak. Saya udah nggak nemu jalan yang terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri. Saya coba berbagai cara, terakhir ini,” ujar Altaf.
Diketahui, pembunuhan itu terjadi di kosan korban pada Rabu (2/8). Altaf menargetkan Naufal karena menganggap isi ATM dan harta benda korban bisa melunasi utang pinjolnya.
“Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Karena dia (pelaku) didesak itu, dia berpikir menguasai barang-barang korban,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Nirwan Pohan.
“Karena kan korban ini lebih sukses dan mungkin berpikir bahwa isi ATM korban ini bisa melunasi utang pelaku. Pengakuan pelaku ini juga pernah berhasil (main kripto), tapi per Januari ini gagal (menang) mulu,” ucap Nirwan.
Nirwan mengungkap AAB pernah berupaya menguras ATM korban. Selain itu, AAB juga mengetahui bahwa MNZ memiliki MacBook hingga iPhone.
“Kenapa sasarannya korban? Karena pelaku dengan korban itu berteman, dan tahu korban tahu punya barang-barang seperti laptop merek MacBook, punya iPhone segala macam,” ucap Nirwan.
“Korban ini ikut juga main investasi gitu, dia lebih banyak berhasil dan mungkin korban dianggap lebih banyak duitnya, jadi (pikir pelaku) dengan menguasai ATM-nya bisa selesaikan utang saya (pelaku). Setelah diambil, dompet diambil dicoba ke ATM karena tidak tahu PIN-nya akhirnya diblok,” sambung Nirwan.
(isa/imk)