Masih ingat kasus ‘suamiku selingkuh dengan ibuku‘ di Banten? Kini, menantu dan mertua yang terlibat perselingkuhan itu menyandang status tersangka zina.
Tersebutlah seorang istri bernama Norma Risma yang punya suami bernama Rozy Zay Hakiki (RZ) di Serang, Banten. Norma Risma punya ibu bernama Rihannah (RH). Ternyata Rozy berselingkuh dengan Bu Rihannah. Kasus ini viral di media sosial.
Norma Risma lapor polisi. Dia melaporkan bahwa diduga telah terjadi perzinaan Rozy dengan Rihanah. Pihak pengacara kondang, Hotman Paris, sempat turut mendampingi Norma Risma. Norma melaporkan (mantan) suami dan ibunya karena ingin mendapatkan keadilan atas perbuatan keduanya.
Sejak 29 Januari lalu, polisi telah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Status perkara ini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 12 Juli lalu.
Pada gelar perkara kedua, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan. Ini sebagaimana Pasal 284 KUHP.
Perkembangan selanjutnya, polisi menetapkan Rozy dan Rihanah sebagai tersangka. Simak selengkapnya di halaman berikutnya: