Jakarta –
Proyek galian saluran di dekat halte bus TransJakarta Pondok Pinang, Jakarta Selatan, menimbulkan kemacetan panjang. Begini penampakannya.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (29/8/2023), pukul 08.40 WIB, terlihat sejumlah seng menutup proyek tersebut. Lokasi persis proyek itu ada di dekat halte Pondok Pinang, Jalan Ciputat Raya arah Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Adapun sejumlah pekerja terlihat masih melakukan pengerjaan. Terdapat pula spanduk imbauan bahwa ada proyek galian di lokasi.
“Mohon maaf dan berhati-hati perjalanan anda terganggu ada pengerjaan galian untuk saluran,” demikian tertulis dalam spanduk yang dipasang di lokasi galian.
Foto: Penampakan Proyek Galian di Pondok Pinang Jaksel (Adrial/detikcom)
|
Proyek tersebut memotong setengah jalan. Alhasil, kemacetan panjang terjadi akibat proyek tersebut. Pengendara saling klakson imbas kemacetan ini.
Sejumlah petugas kepolisian hingga Dinas Perhubungan (Dishub) berada di lokasi. Mereka mengatur lalu lintas dan mengarahkan pengendara untuk lewat.
Kemacetan sendiri mulai terjadi dari jalan Ir H Juanda, Tangerang Selatan, tepatnya setelah lampu merah Gintung. Kendaraan hanya dapat melaju pelan. detikcom membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk menempuh jarak sekitar 2 Km.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Pasaribu menjelaskan bahwa proyek di situ adalah pekerjaan dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Ada saluran air (drainase) yang harus diperbaiki agar kompleks perumahan PUPR dan kawasan Pondok Indah di dekat situ tidak lagi kebanjiran.
“Kita rutin menempatkan anggota Dishub di lokasi,” kata Bernard Pasaribu kepada detikcom.
Jalanan depan halte Pondok Pinang itu total terdiri atas 6 lajur. Gara-gara ada proyek, 6 lajur menyusut menjadi 2 lajur saja. Bila bus TransJakarta lewat, praktis hanya 1 lajur saja yang bisa dilalui kendaraan umum. Keruan saja macet.
“Ini proyek sudah dua pekan lalu, namun pengerjaan baru sekitar pekan lalu. Nanti sore, ada 2 hingga 3 lajur yang bakal bisa dilalui,” kata Bernard Pasaribu.
(zap/zap)