Jakarta –
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus bergulir. Saat ini tercatat 105,6 juta bidang tanah telah terdaftar dalam program PTSL.
Hal itu disampaikan Hadi dalam acara ‘Welcoming Dinner’ Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Summit di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023). Hadi mengatakan sebanyak 86,5 juta sertifikat tanah bahkan telah diserahkan kepada masyarakat.
“Untuk legalisasi masyarakat dalam bentuk PTSL sampai sekarang jumlahnya 105,6 juta bidang sudah terdaftar dalam bentuk PTSL. Dari 105,6 juta bidang yang telah diserahkan ke masyarakat dalam bentuk sertifikat sebanyak 86,5 juta,” kata Hadi.
Hadi mengatakan angka puluhan juta sertifikat itu kemudian berdampak pada perekonomian warga. 86,5 juta sertifikat tanah yang telah diserahkan itu menciptakan value added mencapai 5,7 triliun di masyarakat.
“Apa dampaknya? Dampaknya ekonomi value added dari sertifikat yang kita serahkan itu ada Rp 5.755 triliun uang ada di masyarakat, hampir 2 kali APBN,” katanya.
Hadi menyebut pemberian sertifikat itu menciptakan peluang baru bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomiannya. Pihak ATR/BPN menargetkan ada 120 juta bidang tanah terdaftar dalam program PTSL di akhir tahun 2024.
“Yang saya sampaikan tadi adalah memberikan sertifikat hak atas tanah dan untuk meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan, meningkatkan UMKM. Ekonomi jalan di masyarakat karena masyarakat punya sertifikat, punya ide-ide kreatif, hak tangunggan dan meningkatkan UMKM,” katanya.
“Itu baru 86,5 juta yang sertifikat dan yang sudah terdaftar 106,5 juta. Targetnya 120 juta bidang selesai pada tahun 2024 akhir dan sisanya 6 juta kita selesaikan di 2025,” tambahnya.
4 Isu Pertanahan Dibahas di GTRA Summit 2023
Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Summit kembali digelar tahun ini di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Ada empat isu pertanahan yang akan dibahas dalam GTRA Summit edisi kedua ini.
GTRA Summit 2023 mengusung tema Transformasi Reformasi Agraria: Mewujudkan Kepastian Hukum, Keberlanjutan Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat. Tema tersebut mengacu pada masih banyaknya masalah pertanahan yang terjadi di masyarakat.
“Tema ini dilatarbelakangi oleh berbagai kasus agraria baik berupa sengketa, konflik, maupun perkara pertanahan yang ada di negara kita,” kataDirektur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dalu Agung Darmawan, dalam prarapat koordinasi GTRA Summit di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).
GTRA Summit tahun ini akan diikuti oleh 264 peserta yang hadir langsung di Kabupaten Karimun. Kegiatan itu digelar hari ini hingga Kamis (31/8).
Dalu mengatakan ada empat sub-tema yang akan dibahas detail dalam GTRA Summit tahun ini. Tema itu di antaranya berkaitan legalitas aset permukiman di atas air.
“Dari tema utama dimaksud terdapat 4 sub-tema yang menurut hemat kita semuanya menjadi perhatian GTRA dari pusat maupun daerah. Pertama, penguatan skema legalisasi aset permukiman di atas air, pulau-pulau kecil, dan pulau kecil terluar,” katanya.
Isu kedua yang dibahas berkaitan dengan konflik agraria aset BUMN/BUMD serta BMN/BMD yang telah dikuasai oleh masyarakat. Dua isu lainnya yang turut menjadi fokus di GTRA Summit tahun ini terkait arah kebijakan penyelesaian permasalahan di tanah transmigrasi dan percepatan restribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.
“GTRA Summit ini wujud kerja sama dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam percepatan reforma agraria untuk selesaikan isu-isu dalam proses sinkronisasi penataan aset dan akses serta upaya mencari terobosan dalam penyelesaian masalah dimaksud,” ujar Dalu.
(ygs/dwia)