Bogor –
Tabrakan mobil melawan arah dengan pemotor menyebabkan tiga orang terluka. Mobil yang melawan arah itu kini diamankan polisi.
“Dapat diduga karena lalainya pengemudi kendaraan minibus Toyota Calya bernopol B-2524-KOL,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).
Tabrakan itu terjadi di Jalan Raya Transyogi, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi kemudian menyelidiki kejadian tersebut.
Angga mengatakan pengemudi tidak menggunakan jalur yang seharusnya. Hal itulah yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan tiga orang terluka.
“Pada saat mengemudikan kendaraannya tidak menggunakan jalur seharusnya atau melawan sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
“Mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas serta STNK ke Kantor Gakkum Lantas Subnit Cileungsi Polres Bogor,” lanjut Angga.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan satu mobil dan tiga motor terjadi di Jalan Raya Transyogi, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tiga orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
“Korban kecelakaan tiga orang luka ringan, pengendara sepeda motor Honda Vario, Honda Vario CBS, dan Honda BeAT,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha kepada wartawan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/9) sekitar pukul 22.05 WIB. Kecelakaan berawal saat mobil Toyota Calya bernopol B-2524-KOL melaju dari arah Cibubur menuju Cileungsi dengan melawan arah.
“Mobil menggunakan jalur arah berlawanan,” ucapnya.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil hendak berputar arah. Mobil itu kemudian terlibat kecelakaan dengan motor saat hendak berputar ke jalur sebelah.
“Lalu tertabrak lagi oleh kendaraan sepeda motor Honda Vario CBS, dan tertabrak kembali oleh bagian depan kendaraan Honda Beat, yang bergerak di jalurnya dari arah Cileungsi menuju Cibubur,” ujarnya.
(rdh/idn)