Penanganan kasus dugaan perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) belum tuntas di kepolisian. Polisi hingga kini mengaku masih melacak keberadaan para pemburu.
“Masih dilakukan pencarian,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana melalui pesan WhatsApp pada Senin (4/9/2023).
Polisi menduga ada 6 orang yang terlibat perburuan liar. Mereka kini jadi target operasi (TO) Polda Banten.
Pengejaran enam TO ini berdasarkan aktivitas mereka di kawasan konservasi TNUK. Yudhissebelumnya menyebut pergerakan keenam terduga pemburu Badak Jawa tersebut terekam kamera.
“Ada enam orang yang sudah kita dapatkan alat bukti yang kuat bahwa mereka sudah melakukan perburuan liar. Di beberapa kamera ada terlihat enam orang yang melakukan perburuan dan sudah kami lacak,” kata Yudhis pada Selasa (15/8) lalu.
Bahkan mereka memiliki tanduk rusa hingga banteng saat petugas menggeledah salah satu rumah. “Pada saat ini memang kami dapatkan dari beberapa rumah ada tanduk rusa dan lain-lain yang didapat dari rumah mereka masing-masing,” tambahnya.
Yudhis mengatakan, dari hasil operasi gabungan yang dilakukan oleh Polda Banten dan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ditemukan tulang belulang. Namun ia belum bisa memastikan apakah tulang belulang itu milik badak Jawa atau satwa yang dilindungi lainnya.
“Pada saat ini memang kami dapatkan dari beberapa rumah ada tanduk rusa, dan lain-lain didapat dari rumah mereka masing-masing. Adapun tulang belulang yang disampaikan oleh Pak Dirjen ini belum kita buktikan apakah itu tulang badak apa bukan, masih di forensik,” ungkapnya.
Selain diduga telah melakukan perburuan liar di TNUK, Yudhis mengatakan, keenam warga tersebut juga telah mengambil beberapa camera trap. Menurutnya, hal itu dilakukan agar aksi mereka tidak terekam oleh camera trap.
“Memang ada beberapa yang bersangkutan TO kita keluar masuk. Mereka telah mengambil kamera. Untuk meluluskan perburuan liarnya, mereka mengambil kamera pemantau,” katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.