Anggota Polsek Tambora menangkap seorang mahasiswa yang terlibat bisnis jual beli ganja kering. Ganja tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dan dikamuflase seolah-olah onderdil vespa.
“Iya paket dikamuflase jadi onderdil vespa. Tromol dan stick head,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Senin (4/9/2023)
Beli Ganja dari Medsos
Kompol Putra mengatakan pelaku RP (20) sendiri ditangkap pada Sabtu (2/9), pukul 13.00 WIB. Kasus bermula saat pelaku membeli ganja senilai Rp 6 juta melalui media sosial Instagram.
“Tersangka membeli ganja senilai Rp 6 juta melalui Instagram dari akun bernama Echsan. Pembayaran dilakukan melalui transfer pada hari Kamis, 31 Agustus 2023,” kata Putra.
Pelaku Ditangkap
Putra menyebutkan ganja seberat 1,2 kg tersebut berasal dari Medan dan dikirim melalui jasa ekspedisi. Saat tiba di Jakarta, paket tersebut diketahui pihak ekspedisi berisikan ganja. Mereka pun melaporkan hal tersebut kepada polisi.
“Polsek Tambora menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan pengiriman terkontrol atau control delivery ke alamat penerima, yang akhirnya berhasil menangkap tersangka RP alias Rahmat (20), penjual ganja yang di Medan belum berhasil kami tangkap,” ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya