Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme. Usulan itu menuai kritik.
Usulan itu disampaikan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9/2023). Dia menanggapi pernyataan anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Safaruddin.
Safaruddin awalnya mengulas soal karyawan BUMN yakni PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Safaruddin kemudian membeberkan hasil pengamatannya terkait masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur yang setiap hari mengkritik pemerintah.
“Ya memang kalau kami di Kalimantan Timur Pak, ada masjid di Balikpapan itu Pak, itu masjidnya Pertamina, tapi tiap hari mengkritik pemerintah di situ Pak, di dekat Lapangan Merdeka itu,” ujar politikus PDIP itu.
BNPT pun menanggapi. Rycko menyebut perlunya kontrol tempat ibadah di mana kerap dijadikan tempat penyebaran paham radikal.
“Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme,” kata Rycko Amelza Dahniel dalam rapat.
Rycko mengatakan pihaknya sudah melakukan studi banding di negeri jiran Singapura dan Malaysia serta negara-negara yang jauh, yakni di Oman, Qatar, Arab Saudi, serta negara di Afrika Utara, yakni Maroko. Menurutnya konten yang disampaikan saat tausyiah berada di bawah kontrol pemerintah.
“(Di negara-negara itu) semua masjid, tempat ibadah, petugas di dalam yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya di bawah kontrol pemerintah,” kata dia.
Atas itulah dia mengusulkan mekanisme kontrol yang sama untuk diterapkan di Indonesia. Rycko mengatakan kontrol dilakukan tidak hanya di masjid, tapi di semua tempat ibadah.
“Siapa saja yang boleh memberikan, menyampaikan konten di situ, termasuk mengontrol isi daripada konten supaya tempat-tempat ibadah kita ini tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kekerasan, ajaran-ajaran kebencian, menghujat golongan, pimpinan, bahkan menghujat pemerintah,” tutur dia.
Dia merasa Indonesia perlu belajar dari negara-negara tetangga, negara di Timur Tengah, dan negara di Afrika. Soalnya, BNPT menilai penggunaan tempat ibadah untuk proses radikalisasi sudah sedemikian masif.
PGI Kritik Usulan BNPT
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)Pendeta Gomar Gultom mengkritik usul BNPT tersebut. PGI menilai usulan BNPT bentuk kemunduran dalam kehidupan berdemokrasi.
“Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel, yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah, merupakan langkah mundur dari proses demokratisasi yang sedang kita perjuangkan bersama pasca-Reformasi 1998,” kata Gomar Gultom dalam keterangan pers tertulisnya kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Menurut Gomar, sudah disepakati demokrasi menjadi sistem semua untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Dalam masyarakat yang semakin demokratis, negara dinilai harus mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah.
“Pemikiran Rycko yang menghendaki agar pemerintah mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar di tempat ibadah serta mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah, hanya menunjukkan sikap frustrasi pemerintah yang tak mampu mengatasi masalah radikalisme,” ujar Gomar.
“Hal sedemikian ini merupakan arus balik dari cita-cita reformasi dan akan membawa kita kepada suasana etatisme pada masa Orde Baru,” sambungnya.
Masalah yang dihadapi saat ini, menurut Gomar, adalah kurang tegasnya pemerintah menghadapi berbagai ujaran kebencian yang mendorong budaya kekerasan di tengah masyarakat. Bahkan perilaku intoleran yang disertai dengan tindak kekerasan, apalagi atas nama agama, sering luput dari tindakan hukum oleh negara.
Peradaban yang mengedepankan mereka yang bersuara keras, atau mengedepankan kebencian dan kekerasan, hal ini bagi Gomar yang perlu mendapat perhatian kita bersama, untuk segera dihentikan
“Ketimbang memberlakukan usulan Kepala BNPT, saya lebih meminta keseriusan dan tindakan tegas pemerintah atas ujaran kebencian, aksi intoleran dan tindak kekerasan, seturut hukum yang berlaku. Selain itu, hal lain yang mendesak dilakukan bersama oleh seluruh elemen bangsa adalah pembudayaan cinta damai dan cinta kemanusiaan,” ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: