Jakarta –
Polisi membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan yang diperankan artis hingga selebgram. Polisi juga turut menyita seperangkat alat syuting untuk pembuatan film.
“Adapun barang bukti yang kita lakukan penyitaan terkait dengan dugaan tindak pidana terjadi yang pertama adalah satu set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod lensa maupun sound speaker,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita lima buah flashdisk yang berisikan 120 film porno hasil produksi para tersangka. Barang bukti kejahatan lainnya berupa lima ponsel, dua laptop, dua komputer, satu mobil dan satu motor juga turut disita.
“Kemudian 5 buah hard disk dan satu buah flashdisk jadi terdapat 120 video yang berdurasi berkisar antara 1 jam sampai 1,5 jam, dan salah satu film ini sudah sempat dilakukan pemblokiran oleh Menkominfo pada sekitar bulan April 2023,” ujarnya.
Dalam kasus yang ada, pihak kepolisian sudah mengamankan 5 orang tersangka dengan peran yang berbeda. Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Hingga kini, kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Diperankan Selebgram hingga Model
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, film porno itu diperankan oleh artis, selebgram hingga model.
“Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Ade Safri menjelaskan, rumah produksi tersebut mencari para pemeran dari kelompok jaringannya yang lain. Selain itu, mereka juga melakukan profiling melalui media sosial.
“Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” ujarnya.
Ade menuturkan, para pemeran tersebut tidak terikat kontrak dalam produksi film yang ada. Mereka, diberikan bayaran hingga belasan juta rupiah.
“Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Bervariasi dari tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat,” jelasnya.
Hingga kini diketahui total ada 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film. Mereka saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.
(wnv/mea)